Rabu 26 Mar 2025 11:20 WIB

Kemnaker Ambil Langkah Konkret Tanggulangi Premanisme ke Pabrik

Premanisme membuat investor menunda investasi di Indonesia.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen untuk menanggulangi masalah premanisme ke pabrik yang membuat kalangan industri menjadi gerah.
Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen untuk menanggulangi masalah premanisme ke pabrik yang membuat kalangan industri menjadi gerah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen untuk menanggulangi masalah premanisme ke pabrik yang membuat kalangan industri menjadi gerah. Aksi ini membuat tak sedikit investor malah menunda investasi ke Indonesia.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/3/2025), mengatakan agar langkah itu bisa cepat terlaksana, Kemnaker akan mengundang semua pemangku kepentingan untuk duduk satu meja mencari solusi dan menghentikan organisasi masyarakat (ormas) bergaya preman.

Baca Juga

“Kalau masalah ini tidak segera ditanggulangi, akan mengganggu penyediaan lapangan kerja. Imbauan dan definisi masalah sudah cukup, saatnya aksi nyata pemberantasan,” kata Wamenaker Noel.

Lebih lanjut, Wamenaker mengatakan, jauh sebelum lebaran, masalah ini sudah dikeluhkan kembali oleh Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar.

Keluhan ini sudah ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi dan para pengamat.

Semuanya menyesalkan tindakan ormas yang bergaya preman menekan pabrik dan perusahaan meminta sumbangan, pekerjaan, limbah dan fasilitas lain.

Belakangan ini, kalangan ormas justru memanfaatkan situasi dengan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) dengan cara-cara bergaya preman. Sudah ada preman di Bekasi yang ditangkap polisi.

Noel mengatakan Kemnaker akan mengundang Himpunan Kawasan Industri, Kementerian Investasi, Kementerian Perindustrian, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Barat (Jabar) dan Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Kemudian Pemda Jawa Tengah (Jateng), Daerah Khusus Yogyakarta (DKY) dan Jawa Timur.

“Langkah pertama kita mulai dari Pulau Jawa, selanjutnya akan menjadi percontohan bagi seluruh provinsi,” kata Noel.

Menurut Wamenaker Noel, hanya tindakan pidana yang bisa memberantas ormas bergaya premanisme.

“Kita akan rumuskan langkah konkret. Kita harapkan, dengan koordinasi Kemdagri dan Polri, semua propinsi akan mengkuti langkah bersama memberantas premanisme yang meresahkan pabrik/perusahaan,” imbuhnya.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement