Kamis 20 Mar 2025 13:32 WIB

Resmikan KEK di Batang, Prabowo Ingin KEK Industropolis Jadi 'Shenzhen'-nya Indonesia

Kawasan yang sebelumnya berstatus KITB kini telah resmi menjadi KEK.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Presiden RI Prabowo Subianto.
Foto: BPMI Setpres
Presiden RI Prabowo Subianto.

REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Presiden Prabowo Subianto meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Jawa Tengah. Kawasan yang sebelumnya bernama Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) kini telah resmi naik status menjadi KEK.

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, 20 Maret 2025, saya Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Jawa Tengah," ujar Prabowo saat meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang di kawasan industri terpadu Batang (KITB), Jawa Tengah, Kamis (20/3/2025).

Baca Juga

Prabowo menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berhasil mewujudkan KEK Industropolis Batang. Prabowo mengajak masyarakat tak lupa dengan jasa Joko Widodo (Jokowi) terhadap pembangunan KEK Industropolis Batang.

"Saya ingin menyampaikan penghargaan kepada pendahulu saya, Presiden Ketujuh Pak Joko Widodo. Karena di bawah kepimpinan beliau dan dikerjakan juga oleh menteri-menteri beliau, fondasi yang kuat segala persiapan telah dibangun sehingga hari ini Indonesia memiliki suatu kawasan yang kita harapkan bisa nanti menjadi Shenzhen-nya Indonesia," kata Prabowo.

KITB merupakan Proyek Strategis Nasional yang didirikan pada 2020 dan merupakan anak perusahaan dari Holding Danareksa. KITB terletak di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, dengan luas lahan mencapai 4.300 hektare.

"KITB memiliki tujuan utama untuk menciptakan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta menarik investasi nasional maupun internasional," tulis dokumen profil KITB yang diterima Republika di Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Untuk semakin meningkatkan daya saingnya, KITB kini telah mendapatkan status sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang melalui Peraturan Pemerintah yang ditandatangan Presiden Prabowo Subianto pada 25 Maret 2025.

Total luas kawasan KEK Industropolis Batang mencapai 28.886,7 hektare. Status KEK memberikan berbagai keuntungan, termasuk insentif fiskal dan non-fiskal, kemudahan perizinan, serta peningkatan daya tarik investasi. KEK Industropolis Batang memiliki tiga status, yaitu Industri dan Pengolahan, Logistik dan Distribusi, serta Pariwisata.

KITB saat ini telah memiliki 27 tenant, dengan rincian tujuh tenant telah beroperasi, tujuh dalam masa konstruksi, dan 13 dalam tahap persiapan konstruksi. Dengan nilai total investasi mencapai Rp 17,95 triliun, berasal dari berbagai negara seperti Amerika Serikat, Belanda, Korea Selatan, Cile, Jepang, Taiwan, Cina, dan lainnya. Tenant yang berinvestasi mencakup berbagai sektor industri, mulai dari solar panel, kaca, wood pellet, alas kaki, PVC, grinding ball, keramik, gas industri, hingga alat kesehatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement