REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Jawa Tengah, Kamis (20/3/2025). KEK Industropolis Batang merupakan transformasi dari PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
KITB merupakan Proyek Strategis Nasional yang didirikan pada 2020 dan merupakan anak perusahaan dari Holding Danareksa. KITB terletak di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, dengan luas lahan mencapai 4.300 hektare.
"KITB memiliki tujuan utama untuk menciptakan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta menarik investasi nasional maupun internasional," tulis dokumen profil KITB yang diterima Republika di Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Untuk semakin meningkatkan daya saingnya, KITB kini telah mendapatkan status sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang melalui Peraturan Pemerintah yang ditandatangan Presiden Prabowo Subianto pada 25 Maret 2025.
Total luas kawasan KEK Industropolis Batang mencapai 28.886,7 hektare. Status KEK memberikan berbagai keuntungan, termasuk insentif fiskal dan non-fiskal, kemudahan perizinan, serta peningkatan daya tarik investasi. KEK Industropolis Batang memiliki tiga status, yaitu Industri dan Pengolahan, Logistik dan Distribusi, serta Pariwisata.
KITB saat ini telah memiliki 27 tenant, dengan rincian tujuh tenant telah beroperasi, tujuh dalam masa konstruksi, dan 13 dalam tahap persiapan konstruksi. Dengan nilai total investasi mencapai Rp 17,95 triliun, berasal dari berbagai negara seperti Amerika Serikat, Belanda, Korea Selatan, Cile, Jepang, Taiwan, Cina, dan lainnya. Tenant yang berinvestasi mencakup berbagai sektor industri, mulai dari solar panel, kaca, wood pellet, alas kaki, PVC, grinding ball, keramik, gas industri, hingga alat kesehatan.
Sebelumnya, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengatakan Prabowo akan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (20/3/2025). Salah satu agendanya adalah peresmian Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang.
Yusuf menyampaikan KITB ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2022 tentang Percepatan Investasi melalui Pengembangan Industri Terpadu (KITB) Batang. Yusuf menyebut perubahan dari KITB menjadi KEK bertujuan untuk mendorong peningkatan investasi yang lebih besar.
"Pemerintah menargetkan nilai investasi di KEK Industropolis Batang dalam lima tahun ke depan sebesar Rp 75,8 triliun. Adapun target jumlah tenaga kerja yang diserap sejumlah 58.145 orang. Kegiatan usaha yang dilakukan adalah di bidang manufaktur, logistik, dan distribusi," kata Yusuf.
Rekomendasi
-
Ahad , 09 Aug 2026, 23:55 WIB
GIIAS 2026 Umumkan Pemenang Penghargaan Exhibitor Night
-
-
Ahad , 09 Aug 2026, 23:48 WIBMengenal Cara Kerja Teknologi i-DM pada Jetour T1 dan T2
-
Ahad , 09 Aug 2026, 23:15 WIBHino, dari Kursi Pengemudi, Mengantar Cinta, Hingga Menggerakkan Ekonomi Negeri
-
Ahad , 09 Aug 2026, 22:39 WIBMenko Airlangga Lihat Langsung SUV Jetour T2 i-DM di GIIAS 2026, Kendaraan Resmi KTT G20 Afsel
-
Ahad , 09 Aug 2026, 22:00 WIBTransformasi Digital, Bank Jakarta Perbarui Situs dan Perkuat Ekosistem
-