Jumat 14 Feb 2025 15:45 WIB

Mensesneg Akui Banyak Kementerian/Lembaga Beda Pemahaman Soal Efisiensi Anggaran 

Pesan Presiden yang diefisiensikan yang tidak punya dampak besar ke masyarakat.

Rep: Eva Rianti/ Red: Gita Amanda
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut banyak kementerian/lembaga beda pemahaman soal efisiensi anggaran. (ilustrasi)
Foto: Antara/Livia Kristianti
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut banyak kementerian/lembaga beda pemahaman soal efisiensi anggaran. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan sejumlah kementerian/lembaga (K/L) memang masih berbeda pandangan atau pemahaman mengenai efisiensi anggaran. Hal itu menurutnya wajar, mengingat kebijakan penghematan anggaran pada tahun ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan. 

“Ini kan baru pertama kali kita lakukan, kebijakan efisiensi ini. Tentunya banyak teman-teman K/L, bukan salah tafsir, tidak, tetapi memahami masih agak berbeda gitu loh. menurut saya sih wajar ya, kita kan proses,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Jumat (14/2/2025). 

Baca Juga

Prasetyo mengatakan, pihaknya terus memberikan penjelasan untuk meluruskan hal-hal yang sesuai mengenai efisiensi anggaran yang termaktub dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Ia menyebutkan contohnya, yakni Kartu Indonesia Pintar (KIP). 

“Terus kita berikan penjelasan kan seperti yang sekarang terjadi, pagi ini yang ramai diviralkan adalah KIP tidak ada lagi, tidak begitu,” tuturnya. 

Sebelumnya diketahui, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyebut, beberapa kantor pemerintah keliru menafsirkan instruksi efisiensi anggaran dari Presiden Prabowo Subianto. Hal itu sebagaimana ditetapkan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025. Namun, Hasan tidak menyebutkan nama-nama kementerian/lembaga yang dinilai keliru memahami perintah efisiensi dari Presiden. 

“Beberapa institusi ada salah menafsirkan Inpres. Mereka tidak mengorbankan belanja lemak, tetapi mengorbankan layanan dasar. Itu salah tafsir,” kata Hasan di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Hasan menjelaskan, ‘belanja lemak’ yang dimaksud merujuk kepada pos-pos belanja yang tidak substansial dan cenderung pemborosan. Di antaranya, pembelian alat tulis kantor (ATK), kegiatan seremonial, kajian dan analisis, perjalanan dinas, kemudian perjalanan dinas.

“Clear (jelas) pesan Presiden yang diefisiensikan yang tidak punya impact (dampak) yang besar terhadap masyarakat,” kata Hasan.

Hasan menyebut, Presiden Prabowo sangat detail dalam menetapkan kebijakan efisiensi. Hal itu karena Presiden Prabowo secara langsung memeriksa satuan-satuan belanja APBN.

“Istilahnya itu God is in the details, dari memperhatikan hal-hal kecil dapat dihasilkan sesuatu yang besar. Presiden memeriksa secara detail satuan-satuan belanja dalam APBN bahkan sambil bercanda bilang beliau memeriksanya sampai satuan kesembilan. Jadi, sangat detail dan kemudian ditemukan lemak-lemak dalam APBN kita,” kata Hasan.

Kebijakan efisiensi anggaran, Hasan meyakini, merupakan untuk kebaikan bersama jika diterapkan. Pasalnya, anggaran yang dihemat dapat membiayai program-program pemerintah yang berdampak kepada kesejahteraan masyarakat. 

photo
Pemerintah melakukan pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga. - (Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement