Kamis 06 Feb 2025 17:58 WIB

Usai Temui DPR, Menteri PU Minta Menkeu Buka Blokir Anggaran Kementerian PU

Dody menjelaskan anggaran Kementerian PU saat ini dalam status blokir.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.
Foto: Humas Kementerian PU
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo menghadiri rapat kerja dengan Komisi V DPR guna meminta persetujuan terkait efisiensi anggaran yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dody menekankan pentingnya persetujuan DPR agar anggaran kementeriannya dapat dibuka kembali.

Dody menjelaskan anggaran Kementerian PU saat ini dalam status blokir. Dody berharap setelah mendapat persetujuan dari DPR, proses pembukaan blokir anggaran bisa segera dilakukan.

Baca Juga

"Kementerian PU itu kan anggarannya diblokir semua, jadi harapan kami ini disetujui. Setelah disetujui, kan ada surat khusus tuh untuk membuka blokir," ujar Dody saat rapat kerja dengan Komisi V DPR di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Menurut Dody, pemotongan anggaran tersebut merupakan kebijakan yang ditetapkan atas dasar keputusan Presiden dan Menteri Keuangan. Proses ini juga sesuai dengan aturan yang mewajibkan persetujuan dari DPR.

"Pemotongan anggaran itu atas dasar institusi presiden dan Menteri Keuangan yang sesuai peraturan mesti disetujui oleh DPR. Setelah itu saya menghadap lagi ke Kemenkeu bahwa ini sudah disetujui DPR, jadi tolong dibuka anggaran kami," ucap Dody.

Dody berharap langkah ini dapat memastikan pelaksanaan program pembangunan infrastruktur tetap berjalan sesuai rencana meskipun ada penyesuaian anggaran. Dody mengaku tidak terlalu memusingkan pemangkasan anggaran Kementerian PU sebesar Rp 81,38 triliun dari pagu awal sebesar Rp 110,95 triliun menjadi Rp 29,57 triliun.

"(Tidak pusing) biasa saja, anggap saja ini, kemarin-kemarin kita gemuk (anggaran), sekarang kita disuruh langsing, ya sudah, kita langsing sendiri," kata Dody.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement