Kamis 06 Feb 2025 14:43 WIB

Anggaran Kementerian PU Dipangkas, Bagaimana Kabar Pembangunan Infrastruktur?

Efisiensi tersebut berimplikasi terhadap sepuluh perubahan pola kerja Kementerian PU.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Sejumlah pekerja mengoperasikan alat berat untuk mempercepat Proyek Bendungan Bagong, Trenggalek, Jawa Timur, Jumat (31/1/2025).
Foto: ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko
Sejumlah pekerja mengoperasikan alat berat untuk mempercepat Proyek Bendungan Bagong, Trenggalek, Jawa Timur, Jumat (31/1/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyampaikan dampak efisiensi anggaran terhadap rencana kerja Kementerian PU tahun ini. Berdasarkan Instruksi Presiden nomor 1 tahun 202 dan Surat Menteri Keuangan nomor S-37/MK.02.2025 tentang efisiensi belanja APBN tahun anggaran (TA) 2025, anggaran Kementerian BUMN dipangkas Rp 81,38 triliun dari pagu awal sebesar Rp 110,95 triliun menjadi Rp 29,57 triliun.

"Pagu anggaran Kementerian PU telah diefisiensikan sehingga sisa total pagu sebesar Rp 29,58 triliun," ujar Dody saat rapat kerja dengan Komisi V DPR di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Baca Juga

Dody menyampaikan efisiensi tersebut berimplikasi terhadap sepuluh perubahan pola kerja Kementerian PU. Hal ini juga mencakup pembatalan kegiatan fisik pembangunan infrastruktur dan pelaksanaan kegiatan yang tidak prioritas.

"Kami menindaklanjuti hal ini dengan beberapa pembatalan kegiatan fisik pembangunan infrastruktur dan pelaksanaan kegiatan tidak prioritas," sambung Dody.

Dody menjelaskan sepuluh perubahan pola kerja demi menopang efisiensi meliputi pembatalan kegiatan fisik, pembatalan pembelian alat baru dengan optimalisasi alat berat eksisting, penggunaan dana tanggap darurat selektif dan efisien, pembatasan perjalanan dinas dalam dan luar negeri secara sangat selektif, dan paperless office dengan pengurangan belanja ATK secara signifikan.

Dody menyampaikan Kementerian PU juga meniadakan kegiatan seremonial seperti Hari Bakti Kementerian PU, Hari Air, Hari Jalan, Hari Habitat Dunia; pelaksanaan rapat kerja, rapat koordinasi, diseminasi, seminar, dan sosialisasi secara daring; peniadaan belanja kehumasan kurang prioritas seperti pencetakan banner dan spanduk, hingga pengadaan seminar kit.

"Efisiensi belanja operasional seperti layanan perkantoran, pemeliharaan dan perawatan, sewa kendaraan; serta efisiensi belanja nonoperasional meliputi honor output kegiatan, jasa konsultan, dan kajian atau analisis," ucap Dody.

"Efisiensi anggaran sebesar Rp 81,38 triliun akan berdampak pada capaian target output prioritas seperti bidang sumber daya air, bina marga, cipta karya, dan prasarana strategis," lanjut Dody.

Dody memaparkan efisiensi membuat Kementerian PU mengubah target pembangunan infrastruktur untuk 2025. Dody mencontohkan alokasi anggaran sumber daya air menjadi Rp 10,70 triliun dari pagu awal sebesar Rp 27,72 triliun.

"Dialokasikan untuk satu unit pembangunan bendungan Jenelata, 450 hektare pembangunan daerah irigasi, 11 km pengendali banjir, 5,5 km pengaman pantai, dan 16 ribu hektare rehabilitasi jaringan irigasi," lanjut Dody.

Dody menyampaikan penyusutan anggaran juga terjadi pada sektor bina marga untuk jalan dan jembatan menjadi Rp 12,48 triliun dari pagu awal sebesar Rp 24,83 triliun. Dody mengatakan alokasi tersebut hanya bisa untuk membangun 63 km jalan baru, 342 km peningkatan kapasitas dan preservasi peningkatan, 1.096 meter pembangunan dan duplikasi jembatan, serta meniadakan pembangunan jembatan gantung dan preservasi jembatan, preservasi rutin jalan, dan jembatan.

Dody menambahkan alokasi untuk cipta karya setelah efisiensi menjadi sebesar Rp 3,78 triliun atau lebih rendah dari pagu awal sebesar Rp 7,75 triliun. Dody menyampaikan anggaran tersebut ditujukan untuk pembangunan, peningkatan, dan perluasan SPAM, pengelolaan air limbah untuk 2.000 kepala keluarga (KK), pengelolaan persampahan untuk 700 KK, serta meniadakan pembangunan IBM Pertamina dan penataan kawasan pariwisata.

Terakhir, Kementerian PU juga mengalokasikan anggaran sarana strategis sebesar Rp 1,16 triliun untuk 86 unit PHTC madrasah, rehabilitasi dan renovasi 11 unit perguruan tinggi/keagamaan, hingga rehabilitasi dan renovasi empat pasar. Angka tersebut mengalami penurunan yang sangat signifikan dibandingkan pagu awal prasarana strategis yang mencapai Rp 20,69 triliun untuk PHTC 9.300 unit sekolah dan 2.034 unit madrasah serta rehabilitasi dan renovasi sembilan unit perguruan tinggi/keagamaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement