
Oleh : Muhammad Nursyamsyi, Jurnalis Republika
REPUBLIKA.CO.ID, Mudik Lebaran selalu menjadi babak paling riuh dalam kalender transportasi nasional. Pemerintah memproyeksikan sekitar 143,9 juta orang bergerak dalam periode Angkutan Lebaran 2026.
Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan gambaran denyut nadi manusia yang hendak pulang ke kampung halaman, menautkan kembali silaturahim yang mungkin renggang oleh jarak dan kesibukan.
Dalam perspektif akademik transportasi, skala mobilitas sebesar itu tergolong extraordinary traffic surge atau lonjakan lalu lintas luar biasa yang secara signifikan mengubah karakteristik jalan raya.
Jalan tol yang biasanya lengang berubah menjadi aliran kendaraan nyaris tanpa jeda. Tempat istirahat dan pelayanan (rest area) penuh. Jalur arteri padat. Konsentrasi pengemudi teruji oleh jarak, kelelahan, dan waktu tempuh yang panjang.
Dalam kondisi demikian, kebijakan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, khususnya truk bersumbu tiga ke atas, bukanlah sekadar kebijakan administratif. Ia adalah bagian dari manajemen risiko sistem transportasi nasional.
Secara teori keselamatan jalan (road safety management), risiko kecelakaan meningkat ketika terjadi tiga faktor sekaligus: lonjakan volume kendaraan secara ekstrem, perbedaan karakteristik kendaraan yang tajam, serta interaksi intens antara kendaraan pribadi dan kendaraan berat. Pada arus mudik Lebaran, ketiganya hadir secara simultan.
Truk memiliki bobot dan energi kinetik jauh lebih besar dibanding kendaraan pribadi. Dalam ilmu rekayasa lalu lintas, semakin besar massa kendaraan, semakin besar pula dampak fatalitas jika terjadi tabrakan. Kendaraan berat secara statistik memiliki kontribusi signifikan terhadap kecelakaan dengan korban jiwa tinggi, terutama pada jalur padat dan berkecepatan tinggi seperti jalan tol.
Data Korlantas Polri pada 2024 mencatat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang mencapai 27.337 kejadian atau 10,4 persen dari total nasional. Pada tahun yang sama, truk over dimension over load (ODOL) menjadi penyebab kecelakaan nomor dua terbesar dengan korban meninggal mencapai 6.390 orang.
Angka-angka ini berbicara dengan bahasa yang tegas, yakni interaksi kendaraan berat dan arus padat adalah kombinasi risiko tinggi. Itulah sebabnya kendaraan berat kerap dikategorikan sebagai high severity risk vehicle atau kendaraan dengan tingkat keparahan dampak tinggi ketika terlibat kecelakaan. Namun, kendaraan berat bukan berarti “musuh”. Secara sistemik, interaksinya dengan kendaraan kecil pada kondisi padat meningkatkan potensi korban.
Pada masa mudik, mayoritas pengguna jalan adalah keluarga yang bepergian jarak jauh. Anak-anak tertidur di kursi belakang, orang tua menyetir dengan tubuh lelah namun hati penuh harap. Dalam situasi seperti ini, meminimalkan keberadaan kendaraan berat pada puncak arus adalah langkah preventif yang masuk akal secara ilmiah sekaligus manusiawi.