Ahad 02 Feb 2025 09:48 WIB

Anggota Fraksi Demokrat Bilang Danantara Belum Final, Belum Punya Landasan Hukum

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta RUU BUMN diparipurnakan pekan depan.

Herman Khaeron, anggota Komisi VI DPR, Fraksi Partai Demokrat.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Herman Khaeron, anggota Komisi VI DPR, Fraksi Partai Demokrat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mengeklaim pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) bakal membawa dampak besar pada sektor investasi Indonesia.

Sebab itu, kata dia, kebijakan pembentukan BPI Danantara masuk menjadi bagian dari pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pada Sabtu kemarin, DPR bersama pemerintah mengebut pembahasan RUU BUMN. Panja RUU BUMN diminta memaparkan hasil terakhir pembahasan. Dalam pembahasan itu, ada dua menteri yang tidak hadir, yakni Menkeu Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir. Namun keduanya mengutus wakil menteri untuk menghadiri raker. Tidak juga terlihat Kepala Danantara Muliaman D Hadad.

Herman menambahkan salah satu tujuan utama pembentukan BPI Danantara adalah memperkuat pembiayaan sektor-sektor penting seperti infrastruktur dan energi.  "Danantara dibentuk sebagai Badan Investasi, tentu untuk menjamin ketersediaan pembiayaan khususnya infrastruktur dan energi," kata Herman melalui rilis media, Sabtu (1/2/2025).

Kehadiran BPI Danantara, Herman menyakini, bisa menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan ekonomi nasional, membuka peluang lapangan pekerjaan, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. “Dengan terbentuknya lembaga ini pada akhirnya investasi akan berkembang dan menopang pertumbuhan ekonomi nasional, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” jelas politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Lebih lanjut, ia mengatakan BPI Danantara akan menjadi mitra kerja di DPR RI. Meskipun begitu, pembentukan BPI Danantara belum sepenuhnya final. Saat ini, ungkapnya, pembentukan lembaga tersebut sedang diselaraskan dengan revisi UU BUMN agar memiliki landasan hukum yang jelas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kemarin juga meminta bahwa hasil panja RUU BUMN ini secepatnya dibawa ke rapat paripurna DPR. Dasco bahkan meminta agar Selasa pekan depan, revisi RUU BUMN itu bisa disahkan di paripurna.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement