Selasa 24 Dec 2024 16:03 WIB

Dukung Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran, Petrokimia Gresik Gandeng Kejati

Penyaluran pupuk bersubsidi akan dijalankan dengan prinsip GCG.

PT Petrokimia Gresik, anggota holding Pupuk Indonesia, mendukung penyaluran pupuk bersubsidi secara tepat sasaran dalam rangka mempercepat pencapaian swasembada pangan.
Foto: dok Republika
PT Petrokimia Gresik, anggota holding Pupuk Indonesia, mendukung penyaluran pupuk bersubsidi secara tepat sasaran dalam rangka mempercepat pencapaian swasembada pangan.

REPUBLIKA.CO.ID, GRESIK -- PT Petrokimia Gresik, anggota holding Pupuk Indonesia, mendukung penyaluran pupuk bersubsidi secara tepat sasaran dalam rangka mempercepat pencapaian swasembada pangan. Dukungan tersebut salah satunya dilakukan dengan menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

“Ini untuk membantu kelancaran operasi, kepatuhan hukum dan penyaluran pupuk bersubsidi,” kata Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo di Gresik, Jawa Timur, Selasa (24/12/2024).

Baca Juga

Dwi mengatakan pihaknya dalam melaksanakan amanah pemerintah yakni menyalurkan pupuk bersubsidi dan menjalankan bisnis perusahaan pasti tidak lepas dari risiko dan persoalan hukum yang berpotensi timbul sebagai akibat dari operasional.

Oleh sebab itu, kerja sama ini diharapkan potensi persoalan hukum tersebut bisa terminimalisasi dengan pendampingan dari Kejati Jatim sehingga operasional perusahaan dalam mendukung percepatan swasembada pangan berjalan lancar.

Kerja sama ini merupakan bentuk optimalisasi Petrokimia Gresik dalam menjalankan tugas menyalurkan pupuk bersubsidi ke berbagai daerah di seluruh Indonesia sesuai penugasan pemerintah.

Penyaluran pupuk bersubsidi akan dijalankan dengan prinsip good corporate governance (GCG) dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Dwi menuturkan MoU ini sebenarnya merupakan perpanjangan dari kerjasama sebelumnya yang telah terjalin dan kini mencakup semua anak perusahaan serta afiliasi Petrokimia Gresik hingga 2027 nanti.

Ia pun memastikan dukungan Kejati dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara akan memberikan kontribusi besar dalam menyelesaikan berbagai tantangan hukum yang mungkin dihadapi perusahaan baik di dalam maupun di luar pengadilan.

"Kerja sama yang telah kita bangun merupakan bukti nyata sinergi dan komitmen dalam mewujudkan tata kelola yang baik, transparansi, dan kepatuhan hukum dalam setiap langkah yang kita tempuh," kata Dwi.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement