REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina Patra Niaga mencatat hingga November 2024, terdapat 57 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terdaftar di sistem Pertamina dan berhak mendapatkan subsidi elpiji tiga kilogram. Pertamina mengimbau masyarakat yang ingin mendapatkan elpiji subsidi bisa segera mendaftarkan diri ke MyPertamina.
Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa upaya pendataan ini sangat penting untuk memastikan subsidi diberikan tepat sasaran.
"Dengan tercatatnya pengguna secara digital, memudahkan kami untuk mengetahui siapa saja pengguna LPG 3 kg hingga berapa kebutuhannya,"jelas Heppy, Senin (16/12/2024).
Saat ini, LPG 3 kg diperuntukkan untuk empat sektor pengguna utama, yaitu rumah tangga, usaha kecil, petani sasaran dan nelayan. Dari seluruh sektor tersebut, rumah tangga mendominasi penggunaan LPG 3 kg dengan kontribusi sebesar 85% sementara 14% sisanya oleh digunakan Usaha Mikro.
“Jumlah konsumen Rumah Tangga dan Usaha Mikro yang melakukan transaksi masih terus bertambah selama periode Januari hingga November 2024, ini menandakan bahwa masyarakat sudah banyak yang melakukan pendaftaran pembelian LPG 3Kg di pangkalan,” ungkap Heppy.
Data yang tercatat melalui MAP juga memungkinkan Pertamina Patra Niaga untuk memonitor distribusi dan kebutuhan LPG 3 kg di seluruh Indonesia dengan lebih akurat.
“Dari data pangkalan ini kami juga dapat melihat berapa rata rata pembelian LPG 3Kg per keluarga di setiap bulan, data ini membantu kita melihat jumlah kewajaran pembelian dan rata rata penggunaan LPG 3Kg,” jelas Heppy.
Upaya digitalisasi ini diharapkan dapat mempercepat proses penyaluran subsidi dan mengurangi potensi penyalahgunaan distribusi.
Selain itu, Pertamina Patra Niaga juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar kebutuhan energi bisa terpenuhi secara optimal, terutama bagi mereka yang berhak menerima subsidi.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa skema penyaluran subsidi energi untuk LPG 3 kilogram (kg) tidak akan diubah menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT). Hal ini meneguhkan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan subsidi bagi masyarakat yang berhak.
“Kami sudah memutuskan untuk (subsidi) LPG, yang untuk LPG kami akan mengusulkan kepada bapak Presiden untuk tidak dilakukan koreksi apa-apa. Artinya, untuk LPG masih berlaku seperti sekarang ini,” kata Bahlil.