REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dalam upaya memberantas judi online di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyatakan bahwa sejak awal masa pemerintahan, instruksi tanpa kompromi telah diterapkan untuk menuntaskan masalah ini.
"Presiden Prabowo menginstruksikan agar tidak ada kongkalikong atau perlindungan terhadap pelaku. Beliau menekankan kerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk memberantas masalah ini secara tuntas," ungkap Meutya Hafid.
Sejak pelantikan kabinet pada Oktober 2024, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir lebih dari 380 ribu situs judi online. Upaya ini diiringi dengan pengajuan 651 permintaan penutupan rekening bank yang digunakan dalam transaksi judi daring.
"Kami bekerja sama dengan OJK dan Bank Indonesia untuk memastikan rekening-rekening ini ditutup. Selain itu, kami juga memperketat koordinasi dengan penyedia e-wallet," kata Meutya.
Ia menjelaskan, beberapa bank besar seperti BCA, BRI, BNI, Mandiri, Niaga, BSI, dan Danamon menjadi sasaran utama pemblokiran rekening, dengan BCA mencatat jumlah rekening terbanyak yang terlibat. Tidak hanya itu, penyedia layanan e-wallet seperti Dana, GoPay, OVO, dan LinkAja juga disebut sering digunakan dalam aktivitas ilegal ini.
Wakil Menteri Komdigi, Angga Raka Prabowo, menegaskan kementeriannya juga terus meningkatkan pengawasan untuk memberantas judi online. Hal ini termasuk tindakan tegas terhadap pegawai kementerian yang diduga terlibat dalam melindungi situs judi.
"Sebanyak 10 pegawai sudah dinonaktifkan, dan kami terus memperkuat tim pengawasan dengan menambah personel," tegas Angga.
Langkah pemerintahan Prabowo ini mendapat apresiasi dari Lembaga Konsumen Digital Indonesia (LKDI). Direktur Eksekutif LKDI, Abdul Kholik, menyatakan bahwa tindakan tegas pemerintah merupakan bukti nyata komitmen untuk menciptakan ruang digital yang aman.
"Penangkapan belasan pegawai yang terlibat dan pemblokiran masif adalah langkah besar dalam menciptakan ekosistem digital yang bersih," ujar Abdul Kholik.
Menurut Abdul, upaya ini diharapkan dapat membangun kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam menjaga ruang digital Indonesia.