REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Bank Tanah (BBT) menargetkan pada 2024 akan menguasai 140.000 tanah hektare. Saat ini, Bank Tanah sudah menguasai sekitar 27.169 hektare tanah di Indonesia.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja mengatakan, dengan perolehan saat ini, Bank Tanah menargetkan total menguasai 175 hektare tanah. Sementara itu, pada 2024 ini, Parman mengatakan Bank Tanah menargetkan menguasai 35 ribu hektare.
"Target 140 ribu hekate, tahun depan sekitar 175 ribu hektare," ujar Parman, akhir pekan lalu.
Per Oktober 2024, Badan Bank Tanah sudah mengelola lahan di 19 provinsi di Indonesia. Lahan terluas berada di Poso, Sulawesi Tengah, yaitu sebesar 6.648 hektare. Di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Badan Bank Tanah memiliki 4.162 hektare lahan. Lahan ini dapat dibangun apapun, mulai dari perkebunan, bandara, tambak, hingga perumahan.
Selain itu, Badan Bank Tanah juga membantu pemerintah mewujudkan program perumahan. Salah satunya dengan membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). "Ada dua lokasi, yaitu di Kendal dan Jember," ujar Parman.
Badan Bank Tanah merupakan badan yang dibentuk pada 2021 dengan fungsi menyediakan tanah bagi berbagai kepentingan. Tanah yang dimiliki Badan Bank Tanah diperoleh dari berbagai sumber, melalui tanah hasil penetapan pemerintah dan tanah dari pihak lain.
Tanah hasil penetapan pemerintah yang bisa diperoleh oleh Badan Bank Tanah adalah tanah negara yang berasal dari tanah bekas hak, kawasan dan tanah terlantar, tanah pelepasan kawasan hutan, tanah timbul, tanah hasil reklamasi, tanah bekas tambang, tanah pulau-pulau kecil, tanah yang terkena kebijakan perubahan tata ruang, dan tanah yang tidak ada penguasaan di atasnya.
Sementara, tanah yang diperoleh dari pihak lain bisa berasal dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, badan usaha, badan, hukum, dan masyarakat. Tanah-tanah tersebut diperoleh dengan cara pembelian, penerimaan hibah, tukar menukar, pelepasan hak, dan perolehan bentuk lain yang sah.