Selasa 05 Nov 2024 18:57 WIB

Kawasan Ekonomi Khusus Dinilai Percepat Hilirisasi Sawit

Urgensi Kawasan Ekonomi Khusus untuk menarik investor dalam industri sawit.

Perkebunan Kelapa Sawit, ilustrasi
Perkebunan Kelapa Sawit, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah akan melanjutkan kebijakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk dapat dioptimalkan oleh pelaku usaha khususnya investasi hilir sawit yang bernilai tambah tinggi di bidang pangan dan energi baru terbarukan.

Hal ini disampaikan Dida Gardera Deputi Menko II Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Perekonomian RI saat menyampaikan pidato kunci dalam Seminar “Peranan Kawasan Ekonomi Khusus Terhadap Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Industri Hilir Sawit Bernilai Tambah Tinggi” yang diselenggarakan Majalah Sawit Indonesia dan Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) di Jakarta, 4 November 2024.

Baca Juga

“Kawasan Ekonomi Khusus dapat mempercepat pertumbuhan investasi energi baru terbarukan seperti bioetanol dan bioavtur yang bernilai tambah tinggi. Sebenarnya KEK ini merupakan kawasan yang sangat istimewa karena sifatnya mempunyai kekhususan dan diberikan kemudahan (pelaku usaha) dari KEK ini sangat luar biasa,” sebagaimana dijelaskan Dida Gardera dalam seminar yang didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Musim Mas, dan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero).

Seminar ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Rizal Edwin Manansang, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Tri Dewi Virgiyanti, Dirjen Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika, Kepala Divisi Program Pelayanan BPDPKS Arfie Thahar, Direktur KEK Sei Mangkei Moses Situmorang, dan Pemimpin Redaksi Majalah Sawit Indonesia Qayuum Amri.

Dida mengusulkan perlunya dikaji kembali supaya KEK bisa mendorong hilirisasi dari sawit karena memiliki berbagai kemudahan seperti fiskal, perizinan untuk meningkatkan investasi hilir sawit.

Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Sahat Sinaga, menekankan urgensi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk menarik minat investor dalam industri sawit. KEK merupakan kebijakan strategis pemerintah untuk pengembangan pusat ekonomi, pengembangan ekonomi nasional, mendukung industrialisasi.

Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Rizal Edwin Manansang menjelaskan bahwa dari 24 KEK tersebut, ada empat yang memiliki kegiatan utama terkait pengolahan sawit, yaitu KEK Sei Semangke di Sumatera Utara, KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MTBK) di Kalimantan Timur, KEK Sorong di Papua Barat Daya, dan KEK Arun Lhokseumawe di Kabupaten Aceh.

"Khusus buat KEK yang berusaha atau memiliki tema industri pengolahan sawit ini sudah ada 37 pelaku usaha dengan realisasi investasi kumulatif Rp 21,9 triliun dan juga menyerap tenaga kerja sebanyak 6.247 orang," kata Rizal.

Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian RI Putu Juli Ardika menjelaskan bahwa Visi Sawit Indonesia Emas 2045 yaitu Indonesia menjadi pusat produksi dan konsumsi sehingga menjadi price setter global CPO dan turunannya. Strategi ini dilakukan melalui jalur pengembangan hilirisasi industri kelapa sawit nasional yaitu food and fitonutrient, fine chemical, fuel liquid, dan fiber biomass.

Saat ini, dijelaskan Putu Juli, kawasan industri telah memasuki generasi keempat yaitu Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan adalah sekumpulan industri baik yang menghasilkan barang atau jasa yang berlokasi pada suatu kawasan industri dimana para pelaku di dalamnya secara bersama meningkatkan performansi lingkungan, ekonomi dan sosial serta kemudahan konektivitas dan komunikasi melalui minimalisasi dampak lingkungan dan transformasi digital. Tujuannya adalah terciptanya desain hijau (green design) dari infrastruktur, perencanaan dan penerapan konsep produk bersih, pencegahan polusi, serta efisiensi energi antar perusahaan.

Kepala Divisi Program Pelayanan BPDPKS Arfie Thahar menyebutkan lembaganya mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus yang fokus kepada produk hilir sawit bernilai tambah tinggi. Dukungan ini diwujudkan BPDPKS melalui program Penelitian dan Pengembangan merupakan salah satu upaya BPDPKS untuk melakukan penguatan, pengembangan dan peningkatan pemberdayaan perkebunan dan industri sawit yang saling bersinergi di sektor hulu dan hilir, demi terwujudnya industri sawit nasional yang tangguh dan berkelanjutan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement