REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memaparkan konsep swasembada pangan pada acara Retreat Kabinet Merah Putih. Fokus swasembada ialah pada peningkatan produksi dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan impor dan memperkuat ketahanan pangan nasional.
"Dalam menghadapi krisis pangan global dan mencapai swasembada pangan, Kementerian Pertanian telah menyusun langkah strategis yang tertuang dalam blueprint swasembada pangan," kata Amran dalam keterangan di Jakarta, Ahad (27/10/2024).
Mentan memaparkan hal itu saat memberikan materi Program Swasembada Pangan pada rangkaian acara Retreat bagi para Menteri Kabinet Merah Putih di Magelang, Sabtu (26/10).
Amran menegaskan bahwa swasembada pangan adalah gagasan besar dari Presiden Prabowo Subianto yang akan dijalankan secara intensif untuk mewujudkan kemandirian pangan di Indonesia.
Ia menjelaskan pada tahun 2024 Kementan telah melakukan refocusing anggaran untuk mencapai target produksi beras sebagai bagian dari upaya percepatan produksi pangan.
Pemerintah melakukan refocusing anggaran sebesar Rp 1,7 triliun. Melalui optimalisasi ini memberikan dampak surplus produksi 1,13 juta ton beras dengan nilai total mencapai Rp 13,57 triliun.
"Kebijakan yang tepat ini berhasil meningkatkan produksi beras di Agustus-Oktober 2024 yang tercatat BPS," ujarnya.
Selain itu, Kementerian Pertanian mengimplementasikan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi lahan pertanian untuk memastikan keberhasilan swasembada pangan.
Intensifikasi dilakukan dengan pemanfaatan benih unggul, distribusi pupuk yang memadai, dan program pompanisasi di beberapa daerah sentra pangan seperti sekitar aliran Sungai Bengawan Solo, Cimanuk, dan Brantas. Selain itu, upaya optimalisasi lahan rawa seluas 360.000 hektare juga menjadi fokus utama.
Di sisi lain, ekstensifikasi atau perluasan lahan pertanian ditargetkan pada cetak sawah baru seluas 3 juta hektare yang tersebar di beberapa daerah, antara lain Merauke dengan target 1 juta hektar, Kalimantan Tengah 500.000 hektare, Kalimantan Selatan 300.000 hektar, Sumatera Selatan 200.000 hektare, serta daerah lainnya seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Aceh, dan Sumatera Utara.