REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mencatat, penyaluran dana KPR Tapera telah mencapai hingga Rp 4.036 unit rumah. Fasilitas bagi peserta Tapera tersebut tercatat senilai Rp 708,31 miliar.
Angka tersebut merupakan update per 24 September 2024. Realisasi penyaluran dana tersebut tersebar di 33 provinsi, 390 kabupaten/kota, yang disalurkan oleh 37 bank penyalur dan dibangun oleh 6.880 pengembang di 10.325 perumahan.
Dengan angka realisasi 4.036 unit rumah, artinya capaian penyaluran KPR Tapera hingga akhir September 2024 mencapai sekitar 46,30 persen dari target pada 2024 sebanyak 8.717 unit rumah. BP Tapera menyampaikan, dengan demikian, masyarakat masih berpeluang untuk memanfaatkan pembiayaan perumahan Tapera tersebut.
“Kami berharap program pembiayaan perumahan dalam mengurangi angka backlog kepemilikan rumah di Indonesia dapat terwujud secara optimal,” kata Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (28/9/2024).
Diketahui, BP Tapera memiliki amanat menjalankan dua program pembiayaan perumahan atau KPR yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Yakni KPR Tapera dan KPR fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
KPR Tapera merupakan penyediaan dana bagi MBR yang dananya berasal dari tabungan peserta Tapera, sedangkan KPR FLPP merupakan dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada MBR yang dananya berasal dari APBN.
Untuk realisasi KPR FLPP, BP Tapera mencatat terhitung tanggal 26 September 2024, telah tersalurkan pembiayaan perumahan melalui FLPP untuk masyarakat umum sebanyak 151.902 unit rumah senilai Rp 18,56 triliun. Angka tersebut menunjukkan capaian penyaluran FLPP sudah 91,51 persen dari target pada 2024 sebanyak 166 ribu unit rumah. Dan atau 85,57 persen dari target nilai dana FLPP sebanyak Rp 21,69 triliun.
Saat ini, BP Tapera tengah mengawal proses penambahan kuota FLPP sebanyak 34 ribu unit rumah, sehingga total targetnya pada tahun ini akan menjadi 200 ribu unit. Prosesnya masih pada teknis pencairan DIPA oleh Kementerian Keuangan.
“Kami mengharapkan dukungan dari seluruh mitra BP Tapera khususnya pihak perbankan dan juga asosiasi pengembang untuk terus bersinergi bersama dalam membantu mewujudkan perumahan yang layak huni dan terjangkau untuk masyarakat,” tutur Heru.