Rabu 18 Sep 2024 21:07 WIB

Polemik Dualisme Kadin, Asosiasi Industri Plastik Harap Segera Ada Jalan Keluar

Industri yang dinaungi pihaknya tengah menghadapi gempuran produk impor.

Logo Kadin (ilustrasi).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Logo Kadin (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) berharap permasalahan dualisme kepemimpinan di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia segera menemukan jalan keluar. Sehingga, organisasi pengusaha tersebut dapat membantu sektor petrokimia hulu dalam negeri yang sedang mengalami masa sulit.

"Kadin harus membantu dunia industri yang sedang tidak baik-baik saja akibat kondisi global," kata Sekretaris Jenderal Inaplas Fajar Budiono dihubungi di Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Baca Juga

Fajar mengatakan, dengan menyelesaikan permasalahan itu, Kadin diharapkan bisa segera mengambil posisi dalam masa transisi pemerintahan yang baru, sehingga bisa tetap menjaga iklim usaha yang berpihak pada industri dalam negeri.

Menurut dia, dualisme kepemimpinan yang ada di Kadin merupakan permasalahan internal pengurus di organisasi tersebut, dan tidak ada kaitannya dengan industri petrokimia hulu. Justru saat ini disampaikan Fajar, industri yang dinaungi pihaknya tengah menghadapi gempuran produk impor.

"Industri petrokimia saat ini sedang fokus terhadap serbuan produk impor dari bahan baku sampai produk jadinya," kata dia.

Sebelumnya, Kadin Indonesia menyelenggarakan Munaslub 2024. Sesuai ketentuan, Munaslub dapat diselenggarakan jika ada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip AD/ART organisasi. Munaslub 2024 Kadin Indonesia kemudian menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia yang baru.

Pihak Arsjad Rasjid menyebut penyelenggaraan Munaslub itu tidak sah. Arsjad Rasjid juga telah menyurati Presiden Jokowi terkait dengan Munaslub tersebut.

Arsjad Rasjid menyatakan bahwa Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum tidak sah lantaran melanggar aturan dan ditolak oleh 21 Kadin Provinsi.

Sementara itu, Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan memberikan sanksi kepada anggota pengurus yang melakukan pelanggaran terhadap aturan dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K Harjono dalam jumpa pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa (17/9) menyebut Dewan Pengurus Kadin Indonesia berdasarkan kewenangan telah melakukan investigasi, pemeriksaan dan pengkajian terkait dengan penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang berlangsung di St Regis, Jakarta, Sabtu (14/9), yang dianggap ilegal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement