REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkapkan, BI akan mengeluarkan payment ID untuk setiap transaksi pembayaran. Hal itu tertuang dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (SBPI) 2025—2030.
Perry menjelaskan, dalam BSPI 2025—2030, diantara poin yang mesti dikembangkan adalah mengenai modernisasi infrastruktur ritel. Sejalan dengan itu adalah pentingnya kelengkapan data.
“Yang lebih penting dari infrastruktur adalah data. Perlu kita keluarkan payment ID, ID untuk setiap transaksi pembayaran, jadi setiap orang dalam melakukan transaksi ada payment id,” kata Perry saat meluncurkan BSPI 2030 dalam agenda Festival Ekonomi dan Keuangan Digital (FEKDI) x Karya Kreatif Indonesia (KKI) di Senayan, Jakarta, Jumat (2/8/2024).
Lebih lanjut, Perry menjelaskan, payment id tersebut akan digabung dengan nomor induk kependudukan (NIK), face recognition (sistem pengenalan wajah), dan biometrik. Dengan demikian, akan ada histori transaksi pembayaran dari orang per orang melalui payment ID.
“Kenapa itu penting? Karena untuk juga bagaimana capturing data, dan data ini untuk payment info, sehingga bisa di-trace jejak digitalnya, termasuk fraud detection system,” terangnya.
Menurutnya, dengan adanya payment ID tersebut dan manfaatnya seperti capturing daya dan fraud detection system, nantinya tentu saja bakal bermuara pula pada pembuatan kebijakan-kebijakan baru yang dilakukan oleh BI.