REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga pemeringkat Standard and Poor's (S&P) mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB dengan outlook stabil pada 30 Juli 2024. Keputusan ini mempertimbangkan prospek pertumbuhan ekonomi yang tetap solid, ketahanan eksternal dan beban utang Pemerintah yang terjaga, didukung oleh kerangka kebijakan moneter dan fiskal yang kredibel.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, afirmasi rating Indonesia pada peringkat BBB oleh S&P memperkuat keyakinan lembaga pemeringkat utama seperti Fitch dan Moody's, yang terlebih dahulu memberikan afirmasi atas rating Indonesia pada awal tahun ini.
“Afirmasi ini juga mencerminkan kepercayaan dunia internasional terhadap prospek perekonomian Indonesia yang baik, serta keyakinan terhadap langkah-langkah sinergi kebijakan yang ditempuh oleh Pemerintah dan Bank Indonesia. Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah untuk memastikan terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan yang mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di tengah tantangan ketidakpastian global,” kata Perry dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (31/7/2024).
S&P memproyeksikan rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia selama tiga sampai empat tahun ke depan akan tetap terjaga sekitar 5,0 persen. Pertumbuhan ekonomi tersebut didorong oleh permintaan domestik yang tetap kuat, serta belanja Pemerintah dan investasi swasta yang meningkat.
S&P memandang ketahanan sektor eksternal akan tetap terjaga pada jangka menengah. Kinerja sektor eksternal tersebut didukung oleh prakiraan kenaikan ekspor sejalan dengan implementasi kebijakan hilirisasi di tengah pelemahan harga komoditas.
Lebih lanjut, S&P juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Indonesia untuk menjaga inflasi yang terjaga sejak 2010. S&P memproyeksikan inflasi pada 2024—2025 akan berada pada kisaran target 2,5 persen+1 persen, masing-masing sebesar 2,8 persen dan 3,0 persen. Selain itu, inovasi strategi operasi moneter yang pro-market dengan penggunaan instrumen berbasis pasar dinilai semakin meningkatkan fleksibilitas kebijakan moneter.
Pada sektor fiskal, S&P memandang Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga defisit fiskal di bawah 3 persen dari PDB. Secara umum, S&P meyakini Pemerintahan baru akan memperhatikan aspek keberlanjutan kebijakan guna menjaga kredibilitas serta menghindari disrupsi ekonomi dan keuangan yang signifikan. S&P sebelumnya mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia pada BBB dengan outlook stabil pada 4 Juli 2023.