Jumat 21 Jun 2024 16:51 WIB

Ini Alasan e-Commerce tak Cantumkan Nama Jasa Pengiriman Saat Checkout

Platform e-Commerce berfokus pada nilai total transaksi dan pertumbuhan

Hampir semua pemain eCommerce di Indonesia, seperti Blibli, Lazada, Shopee, dan Tokopedia, menawarkan berbagai layanan pengiriman dari perusahaan ekspedisi atau pengiriman barang ekspres
Foto: corbis.com
Hampir semua pemain eCommerce di Indonesia, seperti Blibli, Lazada, Shopee, dan Tokopedia, menawarkan berbagai layanan pengiriman dari perusahaan ekspedisi atau pengiriman barang ekspres

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seiring meningkatnya minat belanja melalui layanan daring atau e-Commerce berbanding lurus dengan tingginya peran jasa logistik. Namun, banyak e-Commerce tidak menyediakan pilihan perusahaan ekspedisi saat checkout. Mengapa demikian?

Hampir semua pemain e-Commerce di Indonesia, seperti Blibli, Lazada, Shopee, dan Tokopedia, menawarkan berbagai layanan pengiriman dari perusahaan ekspedisi atau pengiriman barang ekspres, tetapi mereka tidak mencantumkan nama perusahaan ekspedisi pada bagian checkout sebelum transaksi dilakukan. Pengguna hanya dapat memilih berdasarkan jenis layanan seperti reguler, same day, instant, atau kargo, yang menampilkan waktu kedatangan dan tarif pengiriman.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Logistik eCommerce (APLE), Sonny Harsono, menjelaskan bahwa peran jasa logistik semakin vital. Diskon dan insentif promo gratis ongkir menjadi pemikat utama dalam belanja online.

Platform e-Commerce berfokus pada Gross Merchandise Value (GMV) atau nilai total transaksi dan pertumbuhannya, sehingga mereka berupaya memberikan layanan pengiriman yang menarik dan terjangkau.

Sonny menambahkan bahwa pengguna lebih mementingkan kecepatan barang tiba dan adanya insentif biaya pengiriman daripada mengetahui perusahaan ekspedisi yang digunakan. Ini juga diterapkan oleh raksasa e-Commerce dunia seperti Amazon. Meski begitu, Sonny mengingatkan pentingnya memastikan bahwa bisnis e-Commerce tetap adil dan kompetitif, menghindari potensi monopoli yang merugikan industri digital.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement