Jumat 15 Aug 2025 10:20 WIB

Pasha Ungu: Royalti Sudah Berjalan Baik, Jangan Besarkan Satu Kesalahan

Kisruh royalti dinilai membuka peluang reformasi industri musik Indonesia.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Gita Amanda
Pasha Ungu menilai, distribusi royalti lagu oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Wahana Musik Indonesia (WAMI) selama ini berjalan sesuai aturan.  (ilustrasi)
Foto: www.freepik.com
Pasha Ungu menilai, distribusi royalti lagu oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Wahana Musik Indonesia (WAMI) selama ini berjalan sesuai aturan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musisi sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu menilai, distribusi royalti lagu oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Wahana Musik Indonesia (WAMI) selama ini berjalan sesuai aturan. Ia meminta polemik kekeliruan administrasi tidak dibesar-besarkan.

“Kan semua ada aturan mainnya. Soal ada kekeliruan atau kesalahan kecil administrasi, saya kira wajar dan masih sesuai aturan. Tapi kalau kemudian diarahkan seolah harus ada yang salah, ini saya kira keliru,” kata Pasha di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Baca Juga

Menurutnya, kekeliruan bisa saja terjadi di lembaga mana pun, namun tidak boleh menutupi kerja baik yang sudah dilakukan. “Di semua lembaga pasti ada kesalahpahaman. Tinggal mayoritas atau tidak. Jangan satu kesalahan dari seribu kebaikan dibesar-besarkan. Banyak yang baik kok,” ujarnya.

Sebagai pelaku industri musik, Pasha menyebut dirinya berada di dua sisi yang saling terkait. “Saya kebetulan ada di dua sisi, sebagai pencipta lagu dan pemain musik. Dari sisi pencipta lagu, royalti berpihak pada pencipta, ini bagus. Dari sisi penampil, ada nilai lebih yang diberikan kepada kami juga alhamdulillah. Jadi dua-duanya untuk kepentingan pelaku industri musik,” jelasnya.

Terkait hak royaltinya, Pasha menegaskan sejauh ini tidak pernah mengalami kendala. “Kalau pengalaman kami sih alhamdulillah, baik-baik saja,” tegasnya. Ia membenarkan royaltinya berasal dari LMKN, dan bagi dirinya maupun band Ungu, semua berjalan sesuai aturan.

Meski begitu, ia mengakui perlunya pembenahan. “Ada satu dua pihak yang mengalami kekeliruan dalam prosesnya. Saya tidak bilang itu wajar, tapi mungkin saja terjadi. Pertanyaannya, apakah WAMI dan LMKN mau berbenah dan mengakui? Kalau mengakui, ya diperbaiki,” ujarnya.

Pasha menilai, kisruh royalti justru membuka peluang reformasi sektor musik yang selama ini kurang diperhatikan negara. “Dengan adanya kekisruhan ini, bagus juga buat para pelaku industri. Paling tidak ada sesuatu yang berpihak pada kita, baik dari regulasi maupun aturan,” katanya.

Ia juga menanggapi kekhawatiran publik yang enggan mendengar lagu lokal akibat polemik ini. “Tidak harus sampai ke situ. Ada kekhawatiran, iya, tapi kita juga sibuk mengampanyekan produk lokal. Lagu-lagu lokal jangan sampai ditinggalkan,” tegasnya.

Bahkan, ia mempersilakan masyarakat menggunakan lagu Ungu tanpa beban, kecuali untuk kepentingan komersial. “Pengamen, penyanyi kafe, warung, restoran, silakan memutar lagu-lagu Ungu. Kami tidak akan mempersoalkan,” katanya. Namun, ia mengingatkan bahwa penggunaan komersial tetap harus sesuai regulasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement