REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengatakan kinerja industri perbankan tumbuh stabil dengan risiko kredit yang terjaga, diikuti dengan ketahanan permodalan dan likuiditas yang masih memadai.
"Kinerja intermediasi perbankan terus membaik," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Per April 2024, kredit perbankan tumbuh sebesar 13,09 persen secara year on year (yoy), sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 8,21 persen (yoy).
Kondisi fundamental perbankan pun terus terjaga, rasio permodalan (KPMM) industri yang terjaga di level 26 persen pada Maret 2024. Sementara itu, likuiditas perbankan konsisten di atas threshold dengan rasio AL/NCD berada di level 113,94 persen dan AL/DPK sebesar 25,62 persen pada April 2024.
Cakupan penjaminan simpanan LPS juga berada pada level yang memadai, dimana sesuai amanat undang-undang (UU), LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan di Indonesia hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.
Berdasarkan data April 2024, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya sebesar 99,94 persen dari total rekening atau setara dengan 573,915 rekening.
Sementara itu pada BPR/BPRS, jumlah rekening yang dijamin seluruh simpanannya (simpanan sampai dengan Rp2 miliar) sebesar 99,98 persen dari total rekening atau setara dengan 18,32 juta rekening.
Lebih jauh Purbaya menuturkan, LPS terus memantau pergerakan atas tren suku bunga simpanan perbankan nasional, baik yang berdenominasi rupiah maupun valuta asing.
Berdasarkan data pergerakan suku bunga, suku bunga pasar simpanan (SBP) untuk simpanan rupiah terpantau turun 9 basis poin (bps) ke level 3,41 persen dibandingkan periode penetapan TBP bulan Januari 2024.
“Searah dengan kebijakan makroprudensial bank sentral dalam memberikan insentif untuk mendorong likuiditas, diharapkan ruang perbankan untuk mengelola likuiditas semakin terbuka sehingga tidak terdapat kenaikan suku bunga yang signifikan,” tuturnya.
Selanjutnya, SBP simpanan valas di periode observasi yang sama terpantau naik terbatas 11 bps menjadi sebesar 2,12 persen jika dibandingkan periode penetapan TBP bulan Januari 2024.
“Kondisi likuiditas valas, pergeseran ekspektasi terhadap timing dan besaran pemangkasan suku bunga Fed Fund Rate masih akan mempengaruhi dinamika pergerakan SBP Valas ke depan, yang jelas setiap kebijakan kami tidak akan mengganggu recovery ekonomi,” katanya.