Senin 13 May 2024 18:19 WIB

Sektor Jasa Keuangan Stabil, OJK: Ini yang Perlu Dicermati

Pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2024 menjadi 5,11 persen secara tahunan.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Lida Puspaningtyas
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan saat ini stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan hal tersebut terlihat dengan kinerja intermediasi kontributif didukung oleh likuiditas memadai dan tingkat permodalan yang kuat. 

"Ini terjadi di tengah peningkatan ketidakpastian global akibat ketegangan geopolitik serta penurunan inflasi yang berada di bawah ekspektasi pasar sehingga menimbulkan tekanan di pasar keuangan internasional," kata Mahendra dalam konferensi pers RDKB Bulanan OJK April 2024, Senin (13/5/2024). 

Baca Juga

Dia menjelaskan, di dalam perekonomian domestik, inflasi inti mengalami peningkatan yang mengindikasikan pemulihan permintaan dari periode pemilu dan Ramadhan. Sektor manufaktur juga mengalami peningkatan kinerja didorong naiknya volume pesanan dan produksi baru. 

Mahendra menyebut penguatan tersebut terefleksi dari peningkatan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2024 menjadi 5,11 persen secara tahunan dibandingkan pertumbuhan kuartal IV sebesar 5,04 persen. "Pertumbuhan terutama didorong dengan peningkatan konsumsi lembaga non profit yang melayani rumah tangga yang tumbuh 24,3 persen dan konsumsi pemerintah tumbuh 19,9 persen," jelas Mahendra. 

Meskipun begitu, Mahendra mengatakan yang perlu dicermati kedepan yakni potensi normalisasi pertumbuhan ekonomi. Hal tersebut seiring dengan berakhirnya periode pemilu dan Ramdhan dan di tengah berlanjutnya normalisasi harga komoditas yang menekan pertumbuhan ekspor. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement