REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pengumuman rebalancing indeks oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) merupakan konsekuensi dari proses reformasi integritas yang tengah dilakukan untuk memperkuat kualitas pasar modal Indonesia. Dampak dari penyesuaian indeks tersebut diperkirakan hanya bersifat jangka pendek.
“Rebalancing dari MSCI yang diumumkan hari ini tentu menjadi bagian dari konsekuensi jangka pendek dari proses reformasi integritas yang kita hadirkan,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
OJK menilai keputusan MSCI juga mencerminkan tingkat transparansi dan kredibilitas emiten di pasar modal Indonesia. Meski sejumlah saham keluar dari MSCI Global Standard Index, hal tersebut dipandang sebagai bagian dari proses penyesuaian yang dapat menjadi landasan perbaikan ke depan.
“Momentum pengumuman dan penyesuaian indeks kali ini kita harapkan akan membentuk baseline baru, menjadi basis baru, sebagai starting point kita untuk kemudian ke depan akan semakin menghadirkan kualitas saham-saham tercatat di bursa, dan tentu semakin kita harapkan nanti saham-saham kita dorong untuk menjadi pilihan investasi para investor. Kami akan mengawal beberapa saham yang terbukti berpotensi,” katanya.