Senin 29 Apr 2024 22:31 WIB

BI dan IFSB Susun Rencana Pengembangan Keuangan Syariah Global

BI siap jadikan praktik operasi moneter syariah Indonesia sebagai rujukan.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Tangkapan Layar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Foto: Tangkapan Layar
Tangkapan Layar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Di tengah tingginya ketidakpastian saat ini, industri keuangan syariah global terus tumbuh menopang pemulihan ekonomi dunia. Untuk memperkuat pertumbuhan keuangan syariah global yang inklusif dan berkelanjutan tersebut, Bank Indonesia berkolaborasi dengan Islamic Financial Service Board (IFSB) mengisiasi penyusunan Strategic Performance Plan (SPP) 2025-2027 yang memuat rencana pengembangan industri keuangan syariah global 3 tahun ke depan. 

“Perumusan SPP 2025-2027 perlu didukung dengan landasan strategis yang mempertimbangkan aspek people, process, dan technology dalam pengembangan inovasi industri keuangan syariah global,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam pernyataan tertulisnya, Senin (29/4/2024). 

Hal tersebut merupakan hasil pertemuan Gubernur BI Perry Warjiyo dengan Secretary General (SG) IFSB Ghiath Shabsigh di sela-sela rangkaian kegiatan IsDB Annual Meeting 2024 di Riyadh, Arab Saudi, Ahad (28/4/2024).Dengan mencermati aspek tersebut, Perry menyampaikan agar IFSB dapat menyusun rencana strategis SPP tersebut berdasarkan tiga pilar utama, yakni pilar pertama Standard Formulation, pilar kedua Standard Implementation, dan pilar ketiga Organizational Transformation (termasuk sumber daya manusia). 

Untuk mendukung hal tersebut dalam hal formulasi standar, Perry menyatakan kesediaan penuh untuk menjadikan praktek operasi moneter syariah Indonesia sebagai rujukan dalam penyusunan standar IFSB. “Hal tersebut dinilai dapat meningkatkan peran IFSB, terutama dalam penyediaan standar keuangan syariah bagi negara anggotanya,” ucap Perry. 

Selain meningkatkan peran IFSB, Perry menilai penyeragaman standar di antara negara anggota dapat memperkuat competitive advantage pada sistem keuangan syariah sehingga dapat menarik lebih banyak pelaku untuk masuk di dalamnya. SG IFSB mengapresiasi dan akan mengadopsi inisiasi tiga pilar tersebut dalam melengkapi rencana pengembangan IFSB yang telah disusun sejak penunjukannya pada 1 April 2024 silam. 

“IFSB juga berkomitmen untuk secara aktif berkoordinasi dengan Bank Indonesia memastikan rencana pengembangan industri keuangan syariah global telah sesuai dengan inovasi terkini di bidang keuangan,” tutur Perry.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement