REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Modus penipuan dengan cara mengganjal slot kartu di mesin ATM kembali muncul. Hal tersebut setelah Polres Kudus, Jawa Tengah yang berhasil mengungkap aksi kejahatan menguras uang nasabah di rekening bank dengan modus mengganjal kartu ATM di mesin ATM untuk mencuri kode keamanan (pin) beserta kartu ATM-nya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan terus berupaya mendorong perbankan untuk meningkatkan keamanan mesin ATM. “OJK memiliki peran penting dalam meningkatkan keamanan di mesin ATM,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi kepada Republika, Kamis (18/4/2024) malam.
Dia memastikan, OJK setiap tahun selalu melakukan pengawasan secara offsite atau tidak langsung dan secara langsung. Hal tersebut dilakukan terhadap beberapa fasilitas ATM di bank-bank yang diawasi.
“OJK meminta bank untuk lebih memperketat pengawasan terhadap ATM,” ujar Friderica.
Dia menuturkan, OJK juga turut meminta nasabah untuk lebih waspada. Salah satu caranya yakni dengan tidak memberikan kata sandi maupun nomor PIN kepada siapapun.
Hal tersebut menuurtnya sebagaimana dijelaskan dalam POJK No.18/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum. Friderica menjelaskan, risiko operasional adalah risiko akibat ketidakcukupan dan atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem, dan atau adanya kejadian-kejadian eksternal yang mempengaruhi operasional bank.
“Dalam pasal 13 POJK tersebut dijelaskan bahwa bank wajib melaksanakan sistem pengendalian intern secara efektif terhadap pelaksanaan kegiatan usaha dan operasional pada seluruh jenjang organisasi bank,” jelas Friderica.
Sebelumnya, berdasarkan hasil pengungkapan, kasus nasabah Bank BRI yang uangnya di rekening terkuras habis oleh komplotan penjahat, menurut Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha, Selasa (16/4/2024) lalu, berawal ketika mendapatkan bantuan dari orang tidak dikenal di mesin ATM Rendeng Kudus pada 2 Maret 2024. Korban berinisial DB, kata Satya, saat itu memang melakukan transfer uang, kemudian kartu ATM-nya ternyata tidak bisa keluar dari mesin ATM.
Lantas ada orang yang membantu, termasuk menyarankan korban untuk mencoba menarik sejumlah uang terlebih dahulu. Kemudian korban diminta untuk melapor ke pihak bank. "Ternyata bujukan orang yang tidak dikenal untuk mengambil uang tunai, merupakan alibi komplotan pelaku pengganjal kartu ATM untuk mengetahui kartu PIN ATM korban karena ada pihak yang mengingat pin ATM korban," ujar Satya.