Jumat 15 Mar 2024 14:57 WIB

Tukar Uang Baru ke BI Bisa Pesan Online Dulu, Ini Caranya

Masyarakat diharapkan memesan penukaran terlebih dulu melalui Aplikasi Pintar

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim dalam sesi doorstop di Gedung BI usai melaksanakan kick-off Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2024, Jumat (15/3/2024).
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim dalam sesi doorstop di Gedung BI usai melaksanakan kick-off Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2024, Jumat (15/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat yang ingin menukar uang baru pada momen Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2024 bisa memanfaatkan layanan yang diluncurkan Bank Indonesia (BI) melalui kas keliling.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menyampaikan hal tersebut dapat dilakukan melakui layanan penukaran uang rupiah baik melalui kas keliling (kecuali kas keliling Susur Sungai), layanan penukaran terpadu, dan BI peduli mudik.

"Masyarakat diharapkan memesan penukaran terlebih dulu melalui Aplikasi Pintar (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah," kata Marlison di Gedung BI, Jumat (15/3/2024).

Dia menjelaskan, masyarakat daoat mengakses aplikasi tersebut melalui pintar.bi.go.id. Layanan penukaran uang rupiah melalui Layanan Kas Keliling di lokasi-lokasi strategis seperti pasar tradisional dan modern.

Deputi Gubernur BI Doni P Joewono menuturkan, pada tahun ini penguatan program diantaranya penambahan jumlah paket penukaran menjadi maksimal Rp 4 juta. Selain itu juga terdapat modernisasi armada kas keliling danpenambahan fitur pada digitalisasi penukaran melalui QR code pada Aplikasi Pintar.

"Inovasi ini untuk semakin mempermudah masyarakat dalam melakukan penukaran," tutur Doni.

Berikut cara memasan penukaran uang melalui aplikasi Pintar:

-Membuka laman Pintar pada tautan pintar.bi.go.id.

-Memilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.

-Pilihlah provinsi lokasi kas keliling BI.

-Klik “Lihat Lokasi”.

-Website Pintar akan menampilkan lokasi kas.  keliling yang dapat dipilih dalam bentuk tabel

-Setelah menentukan lokasi kas keliling yang diinginkan, masyarakat memilih jam operasional yang tersedia.

-Setelah itu, klik “Pilih” pada lokasi kas keliling yang diinginkan.

-Isilah data pemesanan meliputi NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan alamat e-mail.

-Klik “Lanjutkan”

-Pilihlah pecahan uang yang akan ditukarkan sesuai kebutuhan dengan jumlah maksimal sesuai paket penukaran Serambi 2024 (maksimal Rp 4 juta dan maksimal pecahan sesuai paket).n

-Masyarakat dapat memilih “0” (klik panah bawah) jika tidak ingin menukarkan pecahan tertentu dan klik panah atas apabila inign menukar pecahan sesuai jumlah lembar yang telah ditetapkan.

-Isilah jumlah lembar UPK75 yang ingin ditukarkan.

-Pilihlan “0” jika tidak menukarkan UPK75.

-Klik captcha dan ikuti instruksi yang ada.

-Klik checkbox pernyataan data yang diisi adalah benar.

-Setelah selesai menentukan jumlah pecahan, kliklah “Pesan”.

-Website akan menampilkan resume bukti pemesanan.

-Dokumen bukti pemesanan dapat didownload dalam bentuk PDF dengan cara klik “Download Bukti Pemesanan” pada bagian bawah halaman pemesanan.

Syarat penukaran oleh masyarakat:

- Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

- Penukaran wajib membawa bukti pemesanan penukaran uang melalui kas keliling dalam bentuk digital/cetak yang telah disertai QR Code.

- Masyarakat yang akan menukarkan uang harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan.

-Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah, yaitu: uang dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah. Dilarang menggunakan selotip, perekat, lakban atau steples.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement