Kamis 07 Mar 2024 02:15 WIB

Persiapan Mudik, ASDP Atur Segmentasi Layanan Pelabuhan

Terdapat beberapa hal yang diterapkan dalam angkutan Lebaran 2024.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ahmad Fikri Noor
Kendaraan pemudik antre saat menaiki kapal di Dermaga 5 Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Rabu (19/4/2023).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kendaraan pemudik antre saat menaiki kapal di Dermaga 5 Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Rabu (19/4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan kesiapan dalam segi perbaikan operasi angkutan Lebaran. Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi mengungkapkan terdapat beberapa hal yang diterapkan dalam angkutan Lebaran 2024. 

"Ini berkaitan dengan segmentasi pelayanan pelabuhan H-7 hingga H-1," kata Ira dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (6/3/2024). 

Baca Juga

Dia menjelaskan, Pelabuhan Merak (Merak-Bakauheni) melayani pejalan kaki, kendaraan penumpang (golongan IVA, VA, dan VIA), dan truk golongan IVB dan VB. Sedangkan untuk Pelabuhan Ciwandan (Ciwandan-Bakauheni) akan melayani kendaraan roda dua, kendaraan truk golongan VIB, dan VII tujuan Pelabuhan Bakauheni. Lalu untuk Pelabuhan Bojonegara-Muara Pilu (BBJ) ditetapkan untuk melayani truk golongan VIII dan IX.

Dari segi sarana pra sarana lainnya yaitu peningkatan kapasitas Dermaga 2 Merak yang semula tiga ribu GT menjadi 10 ribu GT. Selain itu juga penyediaan travelator pada Access Bridge Menuju Dermaga Reguler Merak.

Ira menambahkan, khusus kapal operasi di lintas Merak-Bakauheni terdapat 66 armada yang beroperasi yaitu express enam kapal dan reguler 60 kapal. Sedangkan penyediaan armada di Ciwandan sebanyak 10 kapal dan BBJ sejumlah 5 kapal.

"Tidak hanya itu, hal baru yang kita terapkan adalah kita akan menggunakan data trafik yang lebih akurat sehingga pengambilan keputusan dapat dioptimalisasi berdasarkan pada data aktual," ucap Ira.

Selain itu, dia mengungkapkan radius batas pembelian tiket di Merak sejauh 4,71 kilometer dan Bakauheni sejauh 4,24 kilometer. Sedangkan untuk Ketapang radius diterapkan sejauh 2,65 kilometer (batas Terminal Sritanjung) dan Gilimanuk 2 kilometer (batas Terminal Kargo).

"ASDP terus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat membeli tiket secara mandiri minimal H-60 sebelum keberangkatan," ucap Ira. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement