Selasa 27 Feb 2024 15:11 WIB

AAJI: Pendapatan Asuransi Jiwa Rp 219,70 Triliun di 2023

Per 2023, total pendapatan premi asuransi jiwa tercatat sebanyak Rp 177,66 triliun.

ilustrasi:asuransi jiwa - Petugas keamanan berjalan di depan berbagai logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta, Senin (6/7/2020).
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
ilustrasi:asuransi jiwa - Petugas keamanan berjalan di depan berbagai logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta, Senin (6/7/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan total pendapatan asuransi jiwa mencapai Rp 219,70 triliun di sepanjang 2023 atau turun 2 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 224,09 triliun.

"Secara umum terjadi penurunan sebesar 2 persen dibandingkan dengan capaian periode 2022. Penurunan total pendapatan secara umum disebabkan karena adanya penurunan pada komponen pendapatan premi yang tercatat negatif 7,1 persen," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Baca Juga

Namun demikian, apabila dilihat dari perhitungan secara weighted, pendapatan premi asuransi jiwa masih tercatat bertumbuh 1,1 persen jika dibandingkan dengan premi weighted pada 2022.

Hingga akhir 2023, total pendapatan premi asuransi jiwa tercatat sebanyak Rp 177,66 triliun. Sementara komponen total pendapatan lainnya yaitu hasil investasi mencatatkan angka yang positif sebesar Rp 32,03 triliun di 2023, dengan peningkatan sebesar 46,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Membaiknya iklim investasi dan penempatan investasi yang tepat oleh perusahaan asuransi jiwa menjadi pendorong utama atas pertumbuhan hasil investasi ini," kata Budi.

Selanjutnya, jika dilihat dari total pendapatan premi berdasarkan produk, Budi menyampaikan bahwa penurunan pendapatan premi utamanya dipengaruhi oleh turunnya premi dari produk asuransi jiwa unit link.

Untuk 2023 berdasarkan produk yang dipasarkan, jelas Budi, total pendapatan premi asuransi jiwa didominasi oleh produk asuransi jiwa tradisional dengan kontribusi 52 persen terhadap total pendapatan premi.

Sepanjang 2023, pendapatan premi dari produk asuransi jiwa tradisional tercatat konsisten meningkat 14,1 persen jika dibandingkan dengan 2022, menjadi Rp 92,33 triliun. Adapun pendapatan premi dari produk asuransi jiwa unit link tercatat sebesar Rp 85,33 triliun.

Meskipun tercatat adanya penurunan jika dibandingkan dengan kinerja 2022, Budi mengatakan bahwa di sepanjang 2023 produk asuransi jiwa unit link masih menunjukkan adanya pertumbuhan.

"Kami yakin, dengan semakin sempurnanya penyesuaian produk asuransi unit link yang telah dilakukan oleh perusahaan-perusahaan asuransi jiwa anggota AAJI, maka akan semakin meningkat juga minat masyarakat terhadap produk tersebut khususnya kalangan masyarakat yang membutuhkan fitur proteksi sekaligus investasi," kata dia.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement