Kamis 22 Feb 2024 21:12 WIB

Pemerintah Tarik Utang Rp 107,6 Triliun per Januari 2024

Pendapatan negara ditopang oleh penerimaan perpajakan.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Foto: Republika/Prayogi
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebutkan penarikan utang pemerintah per Januari 2024 mencapai Rp107,6 triliun atau 16,6 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 648,1 triliun.

“Pembiayaan anggaran on track, kita telah melakukan realisasi pembiayaan sebesar Rp 107,6 triliun di 2024 ini,” kata Suahasil saat konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2024 di Jakarta, Kamis (22/2/2024).

Baca Juga

Suahasil mengatakan pemerintah akan terus melakukan pemantauan atas dinamika pasar keuangan, sehingga penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) bisa dilakukan secara efisien dan bisa memitigasi seluruh risiko di tingkat global.

Kementerian Keuangan juga akan terus bersinergi dan berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) serta melakukan pembiayaan secara prudent dan fleksibel, yakni pengadaan utang dilakukan dengan memikirkan waktu, besaran, ukuran, instrumen, dan currency mix yang tepat.

“Kita juga akan oportunistik, yaitu mencari kesempatan-kesempatan yang tepat dan secara terukur sesuai dengan target-target di dalam APBN,” ujar dia.

Adapun APBN per Januari 2024 mencatatkan surplus Rp31,3 triliun atau 0,14 persen dari produk domestik bruto (PDB). Nilai surplus tersebut diperoleh dari realisasi pendapatan negara yang lebih besar dari belanja negara.

Pendapatan negara ditopang oleh penerimaan perpajakan yang realisasinya tercatat sebesar Rp 172,2 triliun, setara 7,5 persen dari target sebesar Rp 2.309,9 triliun.

Sedangkan realisasi belanja negara tercatat sebesar Rp 184,2 triliun, setara 5,5 persen dari APBN sebesar Rp 3.325,1 triliun. Lalu, realisasi transfer ke daerah (TKD) mencapai Rp 87,8 triliun atau 10,2 persen terhadap APBN senilai Rp 857,6 triliun.

Adapun keseimbangan primer APBN per Januari 2024 tercatat surplus Rp 61,4 triliun. Keseimbangan primer adalah selisih dari total pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement