Kamis 04 Jan 2024 01:14 WIB

Dugaan Skandal Uji Keselamatan, Kemendag Panggil Daihatsu

Produk Daihatsu di Indonesia tidak terkait dengan yang terjadi di Jepang.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ahmad Fikri Noor
Logo Daihatsu.
Foto: EPA-EFE/JIJI PRESS JAPAN
Logo Daihatsu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) bertemu PT Astra Daihatsu Motor (ADM) guna meminta klarifikasi terkait maraknya pemberitaan dugaan skandal uji keselamatan kendaraan merek Daihatsu. Pertemuan tersebut menegaskan komitmen Kemendag dalam perlindungan konsumen. 

“Kementerian Perdagangan meminta klarifikasi PT ADM terkait maraknya pemberitaan dugaan skandal uji keselamatan kendaraan Daihatsu. Kementerian Perdagangan juga meminta PT ADM lebih memperhatikan kendaraan bermotor yang diproduksi dan dipasarkan di Indonesia agar aman digunakan oleh konsumen Indonesia," ujar Direktur Jenderal PKTN Kemendag Moga Simatupang dalam siaran pers yang dikutip pada Rabu (3/1/2024).

Baca Juga

Sebagai ketegasan pemerintah dalam perlindungan konsumen, kata dia, Kementerian Perdagangan akan terus melakukan pembinaan ke pelaku usaha terkait pentingnya keamanan dan keselamatan produk yang diperdagangkan. Moga menyatakan, Ditjen PKTN berwenang memastikan terpenuhinya kewajiban pelaku usaha terhadap keselamatan konsumen atas barang yang diperdagangkan di Indonesia. 

Dalam hal ini, kendaraan bermotor yang dipasarkan PT ADM berkaitan erat dengan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan konsumen. “Sembari menunggu hasil uji pencuplikan (sampling) yang akan dilakukan Kementerian Perhubungan, konsumen diharapkan tetap tenang dan menggunakan kendaraannya seperti biasa," tuturnya.

Daihatsu pastikan mobil di Indonesia tidak memiliki masalah kualitas dan keselamatan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement