Senin 01 Jan 2024 11:13 WIB

Awali 2024, Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga Pertamax Series dan Dex Series

Penyesuaian harga wajar mengikuti fluktuasi harga minyak dunia.

Mengawali tahun 2024, Pertamina Patra kembali menjalankan komitmennya untuk melakukan evaluasi harga jual BBM non subsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU) secara berkala.
Foto: Pertamina Patra Niaga
Mengawali tahun 2024, Pertamina Patra kembali menjalankan komitmennya untuk melakukan evaluasi harga jual BBM non subsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU) secara berkala.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mengawali tahun 2024, Pertamina Patra kembali menjalankan komitmennya untuk melakukan evaluasi harga jual BBM non subsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU) secara berkala. Penyesuaian ini mengikuti tren fluktuasi harga rata-rata publikasi minyak dunia, yakni harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS)/Argus serta nilai tukar mata uang Rupiah.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan perubahan berkala menyesuaikan fluktuasi harga pada periode 25 hingga tanggal 24 pada bulan sebelumnya. Perubahan harga sesuai tren fluktuasi hal wajar dan boleh dilakukan oleh seluruh badan usaha sesuai regulasi yang berlaku. 

Baca Juga

“Penyesuaian harga wajar mengikuti fluktuasi harga minyak dunia. Saat ini, tren harganya sedang turun, maka harga jual produk BBM non subsidi Pertamina yakni Pertamax Series dan Dex Series kembali turun berlaku 1 Januari 2024, setelah sebelumnya pada Desember lalu juga mengalami penyesuaian turun harga,” terang Irto dalam siaran persnya.

Untuk harga Pertamax akan disesuaikan menjadi Rp 12.950 per liter dari Rp 13.350, Pertamax Green 95 menjadi Rp 13.900 dari Rp 14.900 perliter, Pertamax Turbo menjadi Rp 14.400 dari Rp 15.350 per liter, Dexlite menjadi Rp 14.550 dari Rp 15.550 per liter, dan Pertamina Dex menjadi Rp 15.100 dari Rp 16.200 per liter. Harga ini berlaku untuk wilayah Jawa dan wilayah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar lima persen. 

Penetapan harga baru ini sudah sesuai dengan formula penetapan harga sesuai Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi. “Jadi, evaluasi harga sudah mengacu pada tren fluktuasi harga minyak dunia MOPS atau Argus dan perhitungannya sudah mengikuti formulasi harga dalam Kepmen ESDM, memang perubahan berkala harga BBM non subsidi akan selalu terjadi. Ini komitmen kami dalam memberitahu masyarakat bahwa harga produk BBM non subsidi Pertamina transparan terhadap tren minyak dunia,” kata Irto.

photo
Mengawali tahun 2024, Pertamina Patra kembali menjalankan komitmennya untuk melakukan evaluasi harga jual BBM non subsidi atau jenis bahan bakar umum (JBU) secara berkala. - (Pertamina Patra Niaga)

Irto menambahkan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina Patra Niaga akan senantiasa menjaga harga BBM yang kompetitif dan terjangkau bagi masyarakat hingga ke pelosok negeri, tidak hanya di kota besar.

“Ini adalah wujud penyaluran dan penyediaan BBM berdasarkan prinsip Availability, Accessibility, Affordability, Acceptability dan Sustainability, bagaimana kami menetapkan harga yang kompetitif bagi masyarakat sekaligus memastikan distribusi hingga pelosok negeri tetap dapat dilakukan dengan maksimal,” ujar Irto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement