Jumat 22 Dec 2023 14:35 WIB

Beli LPG Subsidi Pakai KTP, Menteri ESDM Sebut Untuk Validasi Data  

Mekanisme pembelian LPG menggunakan KTP ini akan terus dievaluasi.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Pekerja menurunkan tabung gas LPG 3 kilogram bersubsidi.
Foto: Republika/Prayogi
Pekerja menurunkan tabung gas LPG 3 kilogram bersubsidi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan, pemerintah masih memberikan waktu kepada masyarakat untuk mendaftarkan dirinya ke pangkalan LPG milik Pertamina untuk bisa mendapatkan LPG subsidi. Kata dia, langkah ini sekaligus untuk validasi data penerima subsidi.

"Paling tidak dengan adanya KTP itu kita bisa validasi KTP-nya dan bisa kita lihat memenuhi kriteria distribusi LPG subsidi atau tidak. Ini kan cara supaya bisa tepat sasaran," kata Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (22/12/2023).

Baca Juga

Arifin juga mengatakan, realisasi penyaluran subsidi rentan tidak tepat sasaran khususnya di kota besar. Kata dia, justru di wilayah terpencil atau remote, distribusi subsidi bisa lebih ditata.

"Populasi misalnya di Jakarta ini kan ada banyak. Justru malahan lebih banyak rentannya. Kalau misalnya di Papua, di Jayapura ini dari sisi jumlah masih bisa dilihat secara baik," kata Arifin.

Arifin mengatakan, mekanisme pembelian LPG menggunakan KTP ini akan terus dievaluasi. Menurut dia, penyaluran yang tepat perlu dicoba agar bisa ditemukan mekanisme yang tepat.

"Ya kita jalani, kita udah tahu selama ini mekanisme yang berjalan banyak kurang tepat, kita bikin yang tepat. Kita apresiasi effort-nya Pertamina," ujar Arifin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement