REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menjatuhkan sanksi pembinaan kepada 329 penyalur bahan bakar minyak (BBM) sepanjang 2025. Kebijakan tersebut ditempuh untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan tepat sasaran serta menekan potensi kebocoran anggaran.
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengatakan, pengawasan dilakukan terhadap penyaluran jenis BBM tertentu dan BBM khusus penugasan di seluruh wilayah, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta kawasan terdampak bencana. Pengawasan mencakup pemeriksaan lapangan, uji petik, hingga pemantauan berbasis sistem digital.
Wahyudi menjelaskan, sanksi pembinaan diberikan setelah ditemukan pelanggaran administratif dalam penyaluran BBM subsidi. “Kami melakukan pengawasan intensif hingga menjatuhkan sanksi pembinaan kepada 329 penyalur,” kata Wahyudi, dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Sepanjang Januari hingga Desember 2025, BPH Migas mencatat pengawasan terhadap 6.666 penyalur dan 87 terminal BBM. Dari jumlah tersebut, uji petik dilakukan terhadap 355 penyalur serta pengecekan sistem CCTV pada 284 penyalur BBM subsidi.
Hasil pengawasan tersebut berdampak pada koreksi penyaluran subsidi dan kompensasi energi sebesar 1.635,01 kiloliter atau setara Rp7,31 miliar. Selain itu, pengawasan turut menghasilkan penghematan terhadap kuota APBN 2025 senilai Rp2,23 triliun.
BPH Migas juga memperkuat pengendalian melalui pemblokiran nomor polisi kendaraan pengguna BBM subsidi. “Pemblokiran nopol bersama Pertamina Patra Niaga mencapai lebih dari 288.000 QR Code, dengan proses verifikasi yang ketat,” ujar Wahyudi.
Selain sanksi administratif, BPH Migas menjalankan pengawasan terpadu bersama aparat penegak hukum. Sepanjang 2025, BPH Migas memberikan 523 keterangan ahli, melaksanakan 11 kegiatan pengawasan terpadu, serta berkoordinasi dengan kepolisian daerah dalam penanganan enam kasus.
Di wilayah 3T, pengawasan turut diikuti peningkatan penyaluran BBM sejak 2021 hingga 2025. Penyaluran jenis BBM tertentu tercatat meningkat 209 persen, sementara BBM khusus penugasan naik 463 persen seiring pelaksanaan program BBM satu harga.
BPH Migas juga melakukan pengawasan khusus di wilayah terdampak bencana untuk menjaga kelancaran distribusi energi. Di Aceh dan Sumatera bagian barat, ratusan SPBU telah kembali beroperasi normal dengan distribusi BBM dalam kondisi terkendali.