Selasa 12 Dec 2023 15:25 WIB

Warga Penerima Bantuan Dilarang Jual Rice Cooker Gratis dari Pemerintah

Program penyediaan AML ini merupakan hibah dari pemerintah.

Rep: Dedy Darmawan Nasution / Red: Friska Yolandha
Produk rice cooker (ilustrasi).
Foto: istimewa
Produk rice cooker (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 53.161 rumah tangga di 26 provinsi akan segera menerima bantuan alat memasak berbasis listrik (AML) atau rice cooker mulai awal bulan ini. Setiap penerima dilarang memperjualbelikan bantuan cuma-cuma tersebut.

Direktur jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/12/2023), mengatakan, para penerima rice cooker gratis dikhususkan untuk pelanggan listrik rumah tangga dengan daya 450 VA.

Baca Juga

“Program penyediaan AML ini merupakan hibah dari pemerintah dan tidak untuk diperjualbelikan yang dilengkapi dengan pembubuhan stiker pada AML tersebut,” kata Jisman. 

Lebih lanjut, Jisman menambahkan, penyediaan rice cooker gratis oleh Kementerian ESDM meliputi biaya pembelian paket dan distribusi hingga ke rumah tangga calon penerima. Oleh karena itu, tidak ada biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat penerima. 

Dalam paket rice cooker tersebut juga disertakan brosur pola pemakaian untuk menjadi pedoman bagi masyarakat dengan daya 450 VA.

"Diharapkan dengan adanya program ini, secara bertahap dapat mengurangi impor LPG yang digunakan untuk memasak, meningkatkan konsumsi listrik per kapita, serta mendukung kegiatan memasak yang lebih hemat dengan teknologi yang lebih bersih," kata Jisman. 

Bagi-bagi rice cooker gratis ini mengacu kepada Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) bagi Rumah Tangga.

Jisman mengatakan, terdapat lima merek rice cooker yang memenuhi spesifikasi pada e-katalog dari beberapa badan usaha yang mengikuti proses pengadaan. Kelima merek tersebut, yakni Cosmos, Maspion, Miyako, Sanken, dan Sekai. 

Rice cooker yang akan didistribusikan memiliki kapasitas 1,8 liter hingga 2 liter, mencantumkan label Standar Nasional Indonesia (SNI) dan hemat energi, serta memenuhi ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Namun, Jisman menyampaikan, untuk mencapai target program penyediaan rice cooker bagi 500 ribu rumah tangga pada 2023, penyaluran direncanakan tersebar di 36 provinsi. Oleh sebab itu, hingga kini pemerintah masih mematangkan data calon penerima yang ditargetkan selesai pada pertengahan Desember 2023.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement