Sabtu 03 Oct 2026 07:39 WIB

Danantara dan Kemenhub Kaji Impor KRL Bekas Jepang

Kebutuhan armada akan disesuaikan dengan kapasitas produksi INKA.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Satria K Yudha
Penumpang bersiap menaiki Kereta Rel Listrik (KRL) tujuan Tanah Abang di peron Stasiun Rangkasbitung, Lebak, Banten, Ahad (26/7/2026).
Foto: Republika/Ani Nursalikah
Penumpang bersiap menaiki Kereta Rel Listrik (KRL) tujuan Tanah Abang di peron Stasiun Rangkasbitung, Lebak, Banten, Ahad (26/7/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah masih mengkaji rencana impor KRL bekas dari Jepang untuk memenuhi kebutuhan tambahan armada. Danantara bersama BP BUMN akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menghitung biaya, manfaat, serta kebutuhan armada sebelum keputusan diambil.

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria mengatakan akan melakukan pertemuan dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Pertemuan tersebut akan membahas kebutuhan pengadaan KRL serta berbagai alternatif untuk memenuhi kebutuhan transportasi publik.

Baca Juga

Menurut Dony, Danantara ingin mengetahui secara rinci nilai impor dan manfaat yang akan diperoleh dari pengadaan KRL bekas Jepang. Perhitungan tersebut akan menjadi pertimbangan sebelum pemerintah menentukan langkah berikutnya. "Kita mesti melihat cost and benefit-nya, keuntungannya berapa, apa yang kita dapatkan dari situ, nanti akan kita diskusikan dengan Pak Menhub," ucap Dony usai menghadiri acara Executive Breakfast Meeting (EBM) Seri ke-6 dengan tajuk “Dua Tahun Danantara” oleh IKA Fikom Unpad di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Dony menegaskan, rencana impor KRL bekas tidak berarti mengabaikan produksi dalam negeri dari INKA. Menurut dia, INKA saat ini memiliki keterbatasan kapasitas produksi dan sedang menjalani proses transformasi.

Danantara juga mendorong percepatan elektrifikasi lintasan Jakarta-Cikampek, Jakarta-Sukabumi, dan Jakarta-Merak. Peningkatan kebutuhan layanan pada jalur tersebut membuat pemerintah perlu menyeimbangkan kebutuhan armada dengan kemampuan produksi domestik.

"Kita seimbangkan antara kebutuhannya dengan kapasitas produksinya INKA. Sisanya, itu yang akan kita lakukan alternatif," kata Dony.

Di tempat terpisah, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, pertemuan dengan Dony pada Jumat akhirnya urung terlaksana. Pembahasan rencana impor tetap akan dilakukan dengan melibatkan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, KAI, dan INKA.

"Kita duduk untuk merumuskan apa yang menjadi kebutuhan KAI dan juga apa yang menjadi concern dari INKA. Jadi kami juga perlu bicara dengan BUMN kebijakan yang tepat seperti apa," ujar Dudy dalam Lokakarya Media Forwahub-BKIP bertajuk "Terhubung Melayani, Bergerak untuk Negeri" di Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/10/2026).

Dudy menjelaskan, Kementerian Perhubungan memiliki kewenangan terkait persyaratan teknis pengadaan KRL. Sementara itu, Kementerian Perdagangan mengatur perizinan impor dan Kementerian Perindustrian akan memberi masukan terkait kemampuan industri dalam negeri memenuhi kebutuhan KAI.

"Masing-masing ini punya kebijakan kami dari sisi kementerian secara teknis mengatakan KRL itu untuk safety-nya, seperti apa persyaratan teknisnya, namun kami juga harus berkomunikasi kalau ternyata oh ini ada batasan usia yang diperkenankan untuk dilakukan importasi," ucap Dudy.

Menurut Dudy, keputusan pengadaan KRL juga harus mempertimbangkan kebutuhan tambahan armada akibat pertumbuhan jumlah penumpang. Pemerintah juga ingin mendapat penjelasan dari INKA terkait antisipasi setelah adanya pengembalian tujuh unit KRL sebelumnya.

"Kami ingin sesegera mungkin kebutuhan terhadap KRL ini bisa dipenuhi karena kita juga memahami pertumbuhan penumpang dari tahun ke tahun itu semakin meningkat," kata Dudy.

Pemerintah selanjutnya akan mempertemukan kepentingan pemenuhan kebutuhan armada, kapasitas produksi INKA, serta ketentuan impor yang berlaku. Hasil pembahasan lintas kementerian dan BUMN akan menentukan opsi pengadaan KRL yang akan ditempuh.

Berita Lainnya

Rekomendasi