Rabu 06 Dec 2023 11:19 WIB

Kenapa PHK Jadi Ancaman Saat Masyarakat Boikot Pro Israel di Indonesia?

Serikat pekerja meminta perusahaan tidak mengambinghitamkan boikot untuk PHK karyawan

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Lida Puspaningtyas
Logo Starbucks Workers United di baju mantan karyawan Starbucks yang menghadiri sidang di Capitol di Washington, pada 29 Maret 2023. Starbucks dan serikat pekerja yang mewakili ribuan barista saling menggugat atas tweet pro-Palestina.
Foto: AP Photo/J. Scott Applewhite
Logo Starbucks Workers United di baju mantan karyawan Starbucks yang menghadiri sidang di Capitol di Washington, pada 29 Maret 2023. Starbucks dan serikat pekerja yang mewakili ribuan barista saling menggugat atas tweet pro-Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi boikot produk pro Israel masih terus dilakukan oleh masyarakat di sejumlah negara. Namun, pemboikotan yang dilakukan di Indonesia menimbulkan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).

Peneliti ekonomi Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai ada beberapa hal yang memengaruhi hal tersebut. Menurut dia, ini terkait dengan ketersediaan lapangan kerja.

Baca Juga

"Meski kita tidak merujuk ke negara tertentu, namun bisa saja negara itu tidak memberikan dampak PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terhadap aksi boikot yang dilakukan, karena ketersediaan lapangan kerja di negara tersebut relatif besar," ujar dia kepada Republika, Rabu (6/12/2023).

Kemudian, menurut dia, kalaupun terjadi PHK, gelombang protes atau diskusi mengenai pengurangan karyawan itu tidak terlalu terdengar di negara bersangkutan. Alasan lainnya, sambung Yusuf, kemungkinan pekerja di negara itu terbatas, terutama bagi sektor maupun industri yang terdampak boikot.

"Sehingga selama perusahaan bisa memimpin laporan keuangan mereka, maka mereka tidak menjalankan kebijakan PHK bagi para karyawan mereka ini," tuturnya.

Sementara, lanjut dia, jika bicara kondisi di Indonesia, terdapat masalah pengangguran relatif tinggi, daya saing, serta kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih menjadi pekerjaan rumah.

Maka itu, kata dia, saat ada aksi boikot, kekhawatiran terjadi PHK bermunculan karena ketersediaan lapangan kerja tidak sebanding dengan jumlah angkatan kerja. Mereka kemudian akhirnya harus mencari komunikasi yang baik agar produk mereka tidak terdampak secara masif dari aksi boikot.

"Termasuk di dalamnya mengatakan, produk mereka tidak terkait langsung. Adapun untuk label khusus (boikot), menurut saya ini kembali ke kebijakan pemerintah ataupun institusi terkait," kata Yusuf.

Namun, menurut dia, penggunaan label khusus di Indonesia memang belum bisa. Itu karena, harus memiliki dasar hukum.

"Ketika memberikan label itu kan harus ada ketentuan atau pun dasar hukum dan dasar hukum itu kesepakatan antara pihak-pihak yang berkaitan. Saat sekarang belum ada label khusus maka pihak yang berkaitan berpikir, itu Belum urgent dilakukan," tutur dia.

Sebelumnya, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) meminta para pengusaha untuk tidak memanfaatkan situasi gerakan boikot produk pro-Israel untuk melakukan pemutusan hubungan kerja. Pasalnya, tanpa adanya boikot, justru PHK selalu terjadi di Indonesia.

Presiden Aspek, Mirah Sumirat, mengatakan sebelum adanya isu pemboikotan buruh di Indonesia sudah banyak mengalami pemutusan hubungan kerja. Terutama setelah pemerintah menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai membuka ruang PHK jadi lebih mudah.

“Buruh di Indonesia itu sudah di PHK secara mudah dan murah. Ini bergelimpangan bukan karena isu pemboikotan. Jadi janganlah mengkambinghitamkan isu pemboikotan,” kata Mirah kepada Republika.co.id, Selasa (5/12/2023). 

Diketahui, salah satu produk yang terkena gerakan boikot produk pro-Israel adalah McDonald’s. Meski pemilik lisensi menyatakan tidak punya keterkaitan dengan McDonald’s Israel yang membagikan makanan gratis bagi tentara di sana, gerakan boikot tetap tak terbendung.

Mirah mengatakan, adanya boikot tersebut bukan berarti konsumen akan berhenti pada produk tersebut namun akan mencari alternatif produk lain di dalam negeri yang tak punya afiliasi.

“Misal mereka tidak lagi memilik satu produk ayam goreng yang terafiliasi, maka bukan berarti dia tidak makan ayam goreng selamanya. Dia akan pindah ke produk lain. Artinya, ada peluang pasar yang lebih besar untuk pengusaha Indonesia karena mereka punya konsumen domestik yang luar biasa,” kata Mirah.

Ia menambahkan, semestinya narasi menyikapi gerakan boikot produk pro-Israel saat ini mengarah pada inovasi produk atau merk dalam negeri. Hal ini bahkan bisa membuka kemungkinan untuk penciptaan lapangan kerja baru dengan lebih luas.

“Jadi jangan terlalu berlebihan, apalagi kalau yang bicara salah satu pimpinan di asosiasi. Tidak usah khawatir,” kata dia.

Mirah pun menegaskan, aksi boikot yang dilakukan masyarakat Indonesia adalah sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan, bukan soal agama. Hal serupa pun terjadi di banyak negara lain, termasuk Inggris dan Amerika Serikat yang berpihak pada Israel.

Selain itu, boikot juga terjadi di negara-negara timur tengah sebagai bentuk protes terhadap genosida yang terjadi Gaza, Palestina.

“Tapi tidak ada tuh yang ngomong nanti ada PHK, lho. Pengusaha tidak ada yang bilang begitu. Di Amerika tidak ada, cuma di Indonesia saja yang saya kira lebay. Sangat berlebihan,” tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement