Rabu 06 Dec 2023 11:06 WIB

Indef: Peredaran Uang Selama Pemilu 2024 Ditaksir Rp 100 Triliun

Belanja konsumsi yang diprediksi pemerintah selama pemilu sekitar Rp 60 triliun.

Rep: Novita Intan/ Red: Lida Puspaningtyas
Indef menyelenggarakan diskusi terkait Proyeksi Ekonomi Indonesia 2024 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Foto: Republika/Novita Intan
Indef menyelenggarakan diskusi terkait Proyeksi Ekonomi Indonesia 2024 di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (6/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memprediksi perputaran uang selama pemilihan umum 2024 sebesar Rp 100 triliun. Hal ini mendorong sektor konsumsi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

 

Baca Juga

Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad mengatakan belanja konsumsi yang diprediksi pemerintah selama pemilihan umum 2024 sebesar Rp 50 triliun-Rp 60 triliun, tentu putaran ini menjadi signal positif bagi ekonomi Indonesia.

 

“Indef prediksi bisa mencapai Rp 100 triliun putaran utang selama tahun politik (tahun pemilu) 2024. Akan dilakukan belanja logistik, hotel, transportasi, sektor konsumsi meningkat,” ujarnya saat acara Proyeksi Ekonomi Indonesia 2024, Rabu (6/12/2023).

 

Kendati demikian, Tauhid mewaspadai gejolak ekonomi global pada tahun depan. Hal ini berkaitan dengan era suku bunga tingga, apakah The Fed masih mempertahankan suku bunga atau justru menurunkan suku bunga acuannya.

 

“The fed masih menurunkan suku bunga atau bertahan, tentu berpengaruh terhadap ekonomi Indonesia ke depan,” ucapnya.

 

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya telah menggelontorkan anggaran pemilihan umum dari 2022-2024 sebesar Rp 70,6 triliun. Anggaran tersebut diberikan secara bertahap, pada 2022 tercatat anggaran pemilu sebesar Rp 3,1 triliun, pada 2023 sebesar Rp 30 triliun, serta pada 2024 sebesar Rp 37,4 triliun.

 

Bendahara Negara tersebut merincikan, realisasi anggaran pemilu tahun ini sampai dengan 19 September 2023 sebesar Rp 14 triliun atau 30 persen dari pagu anggaran yang sebesar Rp 46,7 triliun. Adapun realisasi melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebesar Rp 12,6 triliun dari pagu awal sebesar Rp 23,8 triliun.

 

Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembentukan Badan Adhoc, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan, pengawasan penyelenggaraan pemilu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement