REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, kenaikan harga cabai rawit merah yang menembus angka Rp 100 ribu-Rp 120 ribu akan memengaruhi tingkat inflasi. Zukifli menyampaikan pemerintah terus mencari cara untuk mengatasi tingginya sebagian harga bahan pokok.
"Kita terus cari jalan agar cabai ini bisa diatasi karena akan terpengaruh ke inflasi, walaupun memang setiap bulan Desember," ujar Zulkifli saat meninjau harga bahan pokok di Pasar Johar Baru, Jakarta, Senin (4/12/2023).
Zulkifli menyampaikan, pemerintah daerah memberikan subsidi transportasi untuk mengangkut bahan pokok agar harga jual di pasar tidak tinggi.
Menurut Mendag, salah satu penyebab tingginya harga cabai di wilayah Jakarta, khusus pada Pasar Johar Baru adalah para pedagang mengambil cabai dari daerah yang jauh sehingga biaya angkutnya menjadi mahal.
"Di Jakarta enggak ada tanaman cabainya, yang pasti ambil dari daerah harganya Rp100 ribu-Rp120 ribu. Hanya memang cabai, tadi juga kita minta kalau banyak ya nanti (biaya) angkutnya itu bisa disubsidi oleh pemda (pemerintah daerah)," kata Zulkifli.
Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN) pada Senin (4/12), harga cabai rawit merah Rp111.650 per kilogram, cabai rawit hijau Rp71.650 per kilogram, cabai merah keriting Rp98.350 per kilogram, dan cabai merah besar Rp103.350.
Kemudian, harga gula pasir kualitas premium Rp17.850 per kilogram, gula pasir lokal Rp17.800 per kilogram, beras medium kualitas 1 Rp15.550 per kilogram, beras kualitas super 1 Rp17.850 per kilogram, bawang merah Rp37.150 per kilogram dan bawang putih Rp45.000 per kilogram.
Sementara, daging ayam ras segar Rp 34.650 per kilogram, daging sapi kualitas 1 Rp 146.650 per kilogram, minyak goreng curah Rp 16.100 per kilogram, minyak goreng kemasan premium Rp 18.950 per kilogram dan telur ayam ras segar Rp 27.100 per kilogram.