Rabu 29 Nov 2023 20:11 WIB

Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di RI Masih Minim

Sertifikasi kompetensi bidang jasa konstruksi bisa dipercepat dengan digitalisasi

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sertifikasi kompetensi bidang jasa konstruksi bisa dipercepat dengan digitalisasi
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Sertifikasi kompetensi bidang jasa konstruksi bisa dipercepat dengan digitalisasi

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Sektor konstruksi di Indonesia dihadapkan pada masalah minimnya jumlah tenaga kerja sektor konstruksi yang tersertifikasi. Akibatnya sejumlah proyek besar di dalam negeri kerap terjadi insiden gagal bangunan atau gagal konstruksi yang menyebabkan kerugian material dan non material.

Himpunan Profesi Tenaga Konstruksi (Hiptasi) menilai, kondisi tersebut perlu disikapi dengan mempercepat sertifikasi profesi khususnya di sektor jasa konstruksi. 

Ketua Hiptasi, Hengki Hamino menilai, salah satu upaya yang bisa dilakukan yakni dengan proses digitalisasi dari pendaftaran, ujian kompetensi hingga terbitnya sertifikat kompetensi sehingga lebih mudah diakses oleh para pekerja yang belum tersertifikasi.

"Melalui digitalisasi kita harapanya bisa menjangkaukan kecepatan (sertifikasi profesi) di sektor konstriksi hingga di atas 60 persen," kata Hengki dalam keterangan tertulisnya diterima Republika.co.id, Rabu (29/11/2023). 

Hengki mengatakan, saat ini jumlah kebutuhan tenaga kerja tersertifikasi dan kompeten di sektor konstruksi mencapai dua juta orang. Namun lembaga sertifikasi profesi (LSP) di Indonesia baru bisa mencetak tenaga kerja tersertifikasi dan kompetensekitar 720 ribu orang. 

Dengan kata lain, terjadi gap yang sangat lebar padahal sektor konstruksi menjadi salah satu penggerak perekonomian nasional.

Menurutnya, salah satu pemicu lambannya pertumbuhan tenaga kerja tersertifikasi di sektor jasa konstruksi akibat sertifikasi secara digital yang terlambat dilakukan. Di satu sisi budaya masyarakat khususnya para tenaga kerja yang biasa bekerja manual juga menjadi pemicunya. 

"Oleh karena itu kami sedang mengembangkan dua platform digital yang saling mendukung untuk permudah sertifikasi kompetensi tenaga di sektor konstruksi. Kita berkolaborasi dengan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia yang nantinya terkoneksi dengan sistem di Kementerian PUPR dan BNSP,” ujar Hengki.

Sementara itu Ketua LSP HIPTASi Multi Konstruksi, Robert Purba Mangapul Sianipar menambahkan digitalisasi dalam pelaksanaan sertifikasi menjadi salah satu keharusan di era revolusi industri 4.0.

Tanpa mengadopsi teknologi digital mustahil kebutuhan tenaga kerja yang begitu besar di sektor konstruksi bisa terpenuhi. Apalagi saat ini proyek infrastruktur di Indonesia sangat masif dilakukan.

"Untuk percepatan penambahan tenaga kerja tersertifikasi di sektor konstruksi ini kita butuh digitalisasi. Dan digitalisasi ini harus dari ujung ke ujung,” ujar Robert. 

Ia menambahkan, dengan memanfaatkan teknologi, proses sertifikasi untuk mencetak tenaga kerja yang kompeten akan lebih efisien, efektif dan akurat. Di sisi lain kualitas dan mutu dalam sertifikasi juga bisa lebih terjamin. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement