REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Semen Indonesia (Persero) Tbk optimistis raihan hak paten atas produk white clay (tanah liat putih) yang dikembangkan melalui PT Semen Baturaja Tbk dapat memperkuat bisnis perusahaan.
Hak paten yang diajukan sejak 9 Februari 2021 tersebut efektif berlaku sejak 13 Oktober 2023. Hak paten dengan Nomor Paten IDP000090055 diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia dan diberikan kepada Semen Baturaja atas penemuan berupa Proses Produksi White Clay sebagai Bahan Baku Pupuk NPK.
Maka demikian, Semen Baturaja menjadi perusahaan semen pertama di Indonesia yang berhasil menghasilkan white clay sebagai produk sampingan. White clay merupakan salah satu bahan baku penting dalam pembuatan pupuk NPK (nitrogen, phosphat, kalium), yang berfungsi sebagai perekat antara unsur nitrogen, fosfor, dan kalium yang menjadi penyusun pupuk NPK.
"Apa yang dilakukan oleh SMBR, merupakan realisasi salah satu fokus strategis perusahaan pada pengembangan bisnis dan produk yang juga mendukung tercapainya visi kami menjadi penyedia solusi bahan bangunan terdepan di regional," kata Corporate Secretary SIG Vita Mahreyni dalam keterangan di Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Semen Baturaja telah menjajaki potensi bisnis white clay sejak 2019 sebagai salah satu strategi menghadapi tantangan kelebihan kapasitas industri semen.
Semen Baturaja telah melakukan penelitian dan pengembangan proses produksi white clay selama beberapa tahun, hingga akhirnya proses produksi tersebut dinilai lebih efisien dan menghasilkan white clay dengan kualitas yang lebih baik.
Direktur Utama Semen Baturaja Suherman Yahya mengatakan hak paten tersebut menjadi salah satu pencapaian penting bagi perusahaan. "Hak paten ini merupakan bukti komitmen SMBR terus berinovasi dan menghasilkan produk dan produk turunan yang berkualitas," ujar Suherman.
Hingga Kuartal III 2023, pendapatan dari penjualan white clay meningkat sebesar 13 persen menjadi Rp 27,62 miliar dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Pertumbuhan penjualan white clay itu pun turut berkontribusi 10 persen dalam peningkatan pendapatan perseroan.
"Dengan perolehan hak paten ini, SMBR akan memiliki keunggulan kompetitif dalam memproduksi white clay untuk pupuk NPK. Selain itu, hak paten ini juga memberikan manfaat bagi industri pupuk nasional, karena akan meningkatkan ketersediaan bahan baku white clay yang berkualitas," kata Suherman.