Ahad 26 Nov 2023 07:30 WIB

Minat Investor Pasar Modal Naik Signifikan, Didominasi Milenial dan Gen Z

Per 9 November 2023, tercatat 11,9 juta SID.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Lida Puspaningtyas
Tangkapan layar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi dalam konferensi pers RDK Bulanan OJK September 2023, Senin (9/10/2023).
Foto: Dok Tangkap Layar
Tangkapan layar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi dalam konferensi pers RDK Bulanan OJK September 2023, Senin (9/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat saat ini pertumbuhan single investor identity (SID) di pasar modal mengalami rata-rata pertumbuhan 50 persen. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan pertumbuhan tersebut terjadi selama lima tahun terakhir.

"Per 9 November 2023 telah tercatat 11,9 juta SID yang didominasi oleh generasi milenial dan generasi Z yang berusia di bawah 30 tahun sebesar 56,89 persen," kata Inarno dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (25/11/2023).

Baca Juga

Inarno menilai, saat ini minat investor muda untuk berinvestasi di pasar modal meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Untuk itu, dia menegaskan pemahaman akan ekosistem dan berbagai produk investasi di pasar modal penting untuk dimiliki.

"Hal ini menjadi bagian dari upaya OJK dalam pelindungan konsumen di pasar modal," ucap Inarno.

Inarno menambahkan, terdapat beberapa hal yang menjadikan pasar modal menjadi instrumen investasi yang menarik bagi generasi muda. Hal itu seperti faktor inflasi, kesempatan untuk mendapatkan imbal hasil yang lebih tinggi, serta instrumen investasinya lebih fleksibel, aman, dan likuid.

Untuk itu, OJK memastikan terus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan. Inarno mengatakan hal tersebut dilakukan dengan memperkuat pengaturan dan pengawasan serta mendorong penerapan governansi yang menjamin pelindungan konsumen.

"Upaya pelindungan konsumen terus ditingkatkan di industri pasar modal sehingga bisa menarik minat masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal," tutur Inarno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement