Jumat 03 May 2024 17:50 WIB

Menaker Bertemu Perwakilan Jepang Bahas Aturan Baru Bagi Pekerja Asing

Kemenaker harap aturan baru makin lindungi dan tingkatkan kesejahteraan PMI.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Foto: Republika.co.id
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah bertemu dengan Wakil Menteri Negara Kesehatan, Perburuhan, dan Kesejahteraan Jepang Miyazaki Masahisa membahas peraturan ketenagakerjaan baru untuk pekerja asing yang tengah disiapkan Pemerintah Jepang dalam pertemuan di Jakarta, hari ini.

Kemenaker menyambut baik aturan baru yang diperuntukkan bagi pekerja asing di Jepang. "Kami berharap aturan baru tersebut dapat memberikan pelindungan yang lebih serta meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja migran kita di Jepang," kata Ida berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (3/4/2024).

Baca Juga

Dalam pertemuan tersebut, Ida mendengarkan keterangan dari Miyazaki Masahisa bahwa Pemerintah Jepang memastikan pekerja migran Indonesia (PMI) yang saat ini sudah bekerja di Negeri Sakura akan tetap dapat melanjutkan pekerjaannya di Jepang.

"Pemerintah Jepang menyatakan bahwa aturan bagi pekerja asing ini perubahannya tidak terlalu signifikan. Sehingga pekerja migran kita yang sudah bekerja di Jepang tetap bisa bekerja di sana," ungkap Ida.

Indonesia dan Jepang sendiri sudah mewujudkan kerja sama di bidang ketenagakerjaan dalam beberapa program termasuk pemagangan melalui skema Technical Intern Train Program (TITP) yang telah berjalan sejak 1993. Selain itu, kerja sama antara Indonesia dan Jepang juga terjalin dalam bentuk Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) yang berlaku efektif sejak 1 Juli 2008. Kedua negara juga memiliki kerja sama penempatan tenaga kerja dalam program Specified Skill Workers (SSW).

Berdasarkan pengalaman kerja sama yang sudah berjalan itu, Jda menyampaikan harapannya agar Pemerintah Jepang terus menjalin komunikasi guna mendukung sosialisasi informasi terbaru terkait aturan pekerja asing kepada pihak Indonesia maupun negara-negara lainnya.

"Saya yakin, dengan dukungan Wakil Menteri Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang, Bapak Miyazaki Masahisa, hubungan kerja sama antara Indonesia dan Jepang, khususnya di bidang ketenagakerjaan akan semakin baik dan terus berkembang," kata Ida.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement