Kamis 23 Nov 2023 16:53 WIB

DPLK Tugu Mandiri Berubah Nama Menjadi DPLK PertaLife 

Perubahan itu menjadi salah satu strategi untuk memperluas kepesertaan.

Rep: Novita Intan/ Red: Ahmad Fikri Noor
Konferensi Pers dan Grand Launching DPLK PertaLife di Studio XXI Epicentrum, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Foto: Republika/Novita Intan
Konferensi Pers dan Grand Launching DPLK PertaLife di Studio XXI Epicentrum, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dana Pensiun Lembaga Keuangan Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (DPLK Tugu Mandiri) secara resmi memiliki nama dan logo baru bernama Dana Pensiun Lembaga Keuangan Perta Life Insurance (DPLK PertaLife). Adapun perubahan nama tersebut telah disahkan melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-68/D.05/2023, pada 27 September 2023 Tentang Pengesahan Perubahan atas Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Lembaga Keuangan Perta Life Insurance. 

Direktur Utama PertaLife Insurance, Hanindio W. Hadi mengatakan, perubahan itu menjadi salah satu strategi untuk memperluas kepesertaan melalui branding yang kuat sebagai bagian dari PT Pertamina (Persero) dan PT Timah Tbk. 

Baca Juga

"Rebranding corporate identity ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan performa perusahaan yang lebih baik sekaligus meningkatkan kepercayaan stakeholder," ujarnya saat konferensi pers Grand Launching DPLK PertaLife, Kamis (23/11/2023).

Menurutnya, perubahan ini juga sejalan dengan program transformasi berkelanjutan PertaLife Insurance yang meliputi tiga pilar transformasi yaitu People and Organization, Business Process and ERP, dan Product. Melalui perubahan nama dan logo ini, DPLK PertaLife akan berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi nasabah. 

Hal ini sesuai dengan visi dan misi DPLK PertaLife yaitu ‘Menjadikan DPLK PertaLife sebagai pilihan yang terbaik bagi masyarakat dalam merencanakan keuangan pada masa depan’ dan ‘Memberikan nilai tambah kepada peserta Dana Pensiun, serta mengutamakan kepuasan pelayanan secara maksimal, profesional, dan terpercaya, serta menjalankan pengelolaan berdasarkan prinsip Good Pension Fund Governance’.

Direktur Keuangan dan Investasi PertaLife Insurance, Yuzran Bustamar menambahkan kinerja DPLK PertaLife menunjukkan pertumbuhan signifikan. Kinerja tersebut terlihat dari asset under management atau aset dana kelola DPLK sebesar Rp 4,9 triliun. Rinciannya, 73 persen aset kelola tercatat pada Program Dana Kompensasi Pascakerja dan 27 persen pada Program Pensiun Iuran Pasti.

“Artinya, aset DPLK PertaLife tumbuh 14 persen dibanding periode akhir tahun 2022 atau lebih besar dari pertumbuhan industri DPLK yang hanya sebesar 4 persen," ucapnya. 

Dari jumlah kepesertaan, lebih lanjut Yuzran menyampaikan, DPLK PertaLife memiliki sebanyak 57.736 peserta dengan rincian sebanyak 31.541 peserta pada Program Pensiun Iuran Pasti dan sebanyak 26.195 peserta pada Program Program Dana Kompensasi Pascakerja. Adanya perubahan nama dan logo ini, DPLK PertaLife akan terus berkomitmen untuk memberikan service excellence bagi seluruh nasabah sesuai dengan tagline yang diluncurkan yaitu Dana Aman, Pensiun Tenang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement