Kamis 23 Nov 2023 13:54 WIB

Kementan Dorong Wajib Tanam Bawang Putih untuk Tingkatkan Produksi

Saat ini, hampir seluruh pemenuhan bawang putih bersumber dari kebijakan impor.

Petani menjemur bawang putih jenis Lumbu Ijo yang baru dipanen di Kwadungan, Kledung, Temanggung, Jawa Tengah, Senin (6/4/2020).
Foto: ANTARA/anis efizudin
Petani menjemur bawang putih jenis Lumbu Ijo yang baru dipanen di Kwadungan, Kledung, Temanggung, Jawa Tengah, Senin (6/4/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong peningkatan produksi bawang putih nasional melalui realisasi komitmen wajib tanam dan produksi lima persen yang dilakukan para pelaku usaha (importir) dari setiap rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH).

Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto mengatakan, bawang putih merupakan salah satu komoditas strategis yang dibutuhkan masyarakat sebagai bumbu dapur sehari-hari. Saat ini, hampir seluruh pemenuhan bawang putih bersumber dari kebijakan impor.

Baca Juga

"Namun, sejak diberlakukan wajib tanam pada 2017, produksi bawang putih mampu menyumbang rata-rata 39,8 persen dari total produksi nasional. Menurut data BPS tahun 2022, tercatat kontribusi pelaku usaha sebesar 16.492 ton dari total produksi nasional 30.582 ton," ujar Prihasto di Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Prihasto menerangkan, komitmen tanam dari para pelaku usaha sejauh ini berjalan dengan baik. Terutama bagi mereka yang telah mendapatkan RIPH sesuai ketentuan dan amanat Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 46 Tahun 2019, di mana importir wajib melakukan produksi minimal 6 ton per hektare.

"Kami mendorong pelaku usaha untuk melaksanakan wajib tanam dan produksi dengan menerapkan budi daya yang baik (GAP). Komponen utamanya berupa benih, pupuk, dan sarana produksi pendukung lainnya," kata Prihasto.

Prihasto menambahkan, saat ini pihaknya juga telah membuat aplikasi Sistem Informasi dan Wajib Tanam Produksi atau (SIAP RIPH) yang memuat volume minimum rata-rata petani mitra sesuai analisis usaha tani bawang putih. Dia menuturkan, Ditjen Hortikultura akan terus memastikan pelaksanaan komitmen tanam dan produksi dapat terpenuhi melalui kegiatan verifikasi tanam dan produksi.

"Tercatat beberapa sentra bawang putih ada di Temanggung, Wonosobo, Magelang, Karanganyar, Tegal, Lombok Timur, Malang, Kerinci dan berbagai sentra bawang putih lainnya," kata Prihasto.

Salah satu Champion Bawang Putih asal Temanggung, Siswanto, mengatakan, ada banyak manfaat yang didapatkan dari program wajib tanam ini. Salah satunya meningkatkan skala ekonomi karena bawang asli dalam negeri cukup diminati masyarakat.

"Kami telah bermitra dengan pelaku usaha untuk menghasilkan produksi minimal 6 ton per hektare. Petani mendapatkan biaya untuk usaha tani, pelaku usaha juga dapat menunaikan wajib tanam dan produksinya. Yang pasti semua untung," ujarnya.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement