REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina Patra Niaga menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama jual beli green petroleum coke sebagai bahan baku pembuatan anoda yang digunakan pada industri baterai dengan PT Indonesia BTR New Energy Material pada Kamis (16/11/2023).
Penandatangan dilakukan oleh Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya dengan Direktur Utama PT Indonesia BTR New Energy Material Wu Lei. Kerja sama itu dilakukan untuk mendukung transisi energi di Tanah Air.
Maya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (17/11/2023), mengatakan, PT Pertamina Patra Niaga saat ini memang terus memperluas penjualan produk petrokimia yang dipasarkan. Salah satunya green petroleum coke, produk olahan minyak bumi yang dihasilkan dari Pertamina Group, yakni PT Kilang Pertamina Internasional di Dumai, Riau.
Selain dimanfaatkan untuk industri baterai, green petrloeum coke juga dapat dimanfaatkan sebagai material pendukung pada pengolahan alumunium.
"Kami di Pertamina Patra Niaga yang akan menjalankan pemasarannya untuk kebutuhan domestik maupun ekspor," kata Maya.
Ia menambahkan, kerja sama ini menjadi langkah Pertamina Patra Niaga untuk berperan lebih banyak dalam peningkatan ekonomi nasional. Ini sekaligus memperkuat upaya kontribusi Pertamina Patra Niaga dalam mendukung transisi green energy atau energi bersih melalui pengembangan industri baterai di Indonesia.
Dalam nota kesepahaman, PT Pertamina Patra Niaga akan memenuhi kebutuhan green petroleum coke PT Indonesia BTR New Energy Material yang mencapai 100.000 metrik ton (MT) per tahun.
Pertamina Patria Niaga akan memproduksi dan menyuplai /_green petroleum coke untuk memenuhi kebutuhan PT Indonesia BTR. Maya berharap kualitas produk dapat memenuhi spesifikasi yang diinginkan dan dapat mendukung produksi manufaktur baterai.
"Kami siap dan kami harap bisa membuka peluang produk lain melalui layanan Pertamina One Solution," ujar Maya.
Direktur Utama PT Indonesia BTR New Energy Material Wu Lei mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk memastikan terpenuhinya bahan baku yang dibutuhkan dalam ekosistem industri baterai di Indonesia. Khususnya untuk pabrik industri baterai di Kawasan Morowali, Sulawesi Tengah yang dikelola PT Indonesia BTR New Energy Material.
"Keamanan suplai bahan baku menjadi langkah kunci untuk memastikan industri baterai yang kami jalankan beroperasi dengan maksimal," ujar Wu Lei.