Ahad 12 Nov 2023 16:38 WIB

Gandeng Ritel, NFA Sebut Harga Beras Berangsur Turun

NFA terus bersinergi dengan ritel dalam mendukung ketersediaan pangan.

Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) memeriksa ketersediaan beras dan harganya di Supermarket Saga Kota Sorong, Papua Barat, Senin (6/12/2021) (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Olha Mulalinda
Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) memeriksa ketersediaan beras dan harganya di Supermarket Saga Kota Sorong, Papua Barat, Senin (6/12/2021) (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menjelaskan, penguatan sinergitas pangan dengan pelaku usaha ritel yang turut menjadi kunci pertumbuhan industri pangan.

Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi NFA Nyoto Suwignyo menyampaikan, keberadaan peritel menjadi bagian penting dan tak terpisahkan dalam rantai pasok pangan nasional. Untuk itu, semakin kuatnya sektor ritel pangan tentu akan dapat mendorong ekosistem pangan nasional yang sehat dan terus bertumbuh," kata Nyoto di Jakarta, Ahad (12/11/2023).

Baca Juga

Nyoto menyampaikan, selama ini NFA terus bersinergi dengan ritel dalam mendukung ketersediaan pangan serta SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) yang mampu meningkatkan gairah ekonomi nasional. Dalam penyaluran beras program SPHP, NFA bersama Perum Bulog turut memasifkan melalui jalur ritel modern seperti Ramayana, Indomaret, Alfamart, Hypermart, Superindo, dan Lotte. Harga beras SPHP konsisten pada harga maksimal Rp 10.900 per kg dengan pembatasan pembelian maksimal dua kemasan per pelanggan.

Sebagai dampak dari upaya digencarkan penggelontoran beras SPHP ke semua lini pasar, harga beras medium di tingkat konsumen mulai mengalami penurunan secara gradual. Pada 1 Oktober tercatat harga rata-rata semua provinsi untuk beras medium berada di angka Rp 13.220 per kg dan mengalami depresiasi 30 poin pada 10 November menjadi di harga Rp 13.190 per kg.

Nyoto memaparkan, adanya kerja sama NFA dengan kalangan ritel dalam hal pengawasan keamanan mutu pangan, utamanya berkaitan dengan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). NFA bersama-sama pelaku usaha ritel senantiasa memastikan keamanan PSAT yang diperjualbelikan. Ini dilakukan berupa melakukan pengawasan langsung dan pengecekan terhadap pemenuhan standar keamanan dan mutu pangan.

"NFA selalu mendorong ritel agar memilih pemasok yang telah memiliki izin edar PSAT dan tidak memperdagangkan produk PSAT yang tidak menyertai identitas pada kemasannya," kata Nyoto.

 

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement