REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyebut percepatan pembangunan proyek strategis nasional tidak lepas dari upaya debottlenecking melalui fasilitas pengadaan tanah dan pembiayaan. Pemerintah pun menyusun rancangan peraturan skema pembiayaan nonAPBN seperti hak pengelolaan terbatas dan land value capture.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan indikator investasi Indonesia menunjukkan hasil positif dengan indeks PMI Manufaktur mencatatkan pertumbuhan konsisten 25 bulan berturut-turut dan berada pada angka 52,3, realisasi investasi kuartal III 2023 sebesar Rp 374 triliun. Adapun beberapa indikator ini tentunya sangat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah, termasuk program infrastruktur proyek strategis nasional dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
“Saya berharap PSN bisa dilanjutkan. Pekerjaan rumah kita ke depan yakni bagaimana menyosialisasikan semua capaian ini kepada publik, agar mendapatkan dukungan mereka, sehingga programnya bisa diteruskan. Kita bisa menyampaikan dengan lebih sederhana kepada publik tentang capaian PSN. Banyak lesson learned lain yang telah dicapai Indonesia yang juga harus dibukukan, termasuk juga tentang keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 dan Kartu Prakerja,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (30/10/2023).
Mengusung visi “Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan”, pemerintah telah menyiapkan rencana pembangunan jangka panjang nasional 2025-2045 guna bertransformasi menuju Indonesia Emas 2045. Pemerintah juga menargetkan pencapaian pendapatan per kapita setara dengan negara maju sebesar 23 ribu dolar AS hingga 30 ribu dolar AS pada 2045.
Lebih lanjut, rencana pembangunan jangka panjang nasional 2025-2045 nantinya masih akan berfokus pada pembangunan infrastruktur dengan mengoptimalkan infrastruktur terbangun melalui pembangunan kawasan industri hilirisasi yang terhubung dengan infrastruktur konektivitas, menjaga kesinambungan IKN sebagai superhub perekonomian nasional, transisi energi menuju komitmen Net Zero Emission, menjaga konsistensi pembangunan pusat dan daerah, serta mengorkestrasi seluruh pelaku pembangunan yang tak hanya fokus pada Pemerintah, namun juga untuk swasta dan masyarakat umum.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo sejak 2021, arah pengembangan infrastruktur terutama proyek strategis nasional harus mengutamakan proyek non-APBN yang didukung oleh kementerian/lembaga teknis dan menunjang kebijakan penguatan ekonomi. Hal ini sejalan dengan mandat rencana pembangunan jangka panjang nasional 2020-2024 yang mengidentifikasi kebutuhan investasi infrastruktur senilai Rp 6.445 triliun, APBN hanya mampu menyediakan Rp 2.385 triliun atau 37 persen dari total kebutuhan anggaran.
“Hal tersebut berarti pembiayaan infrastruktur masih tetap memerlukan sumber-sumber lain, semisalnya skema Kerja sama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Sebagai contoh antara lain pengembangan Kawasan Industri (KI), percepatan program smelter, dan pembangunan KEK,” ucapnya.
Berdasarkan Peraturan Menko Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 terdapat 211 proyek dan 13 program dalam daftar proyek strategis nasional dengan estimasi total nilai investasi sebesar Rp 5.746,9 triliun. Adapun proyek-proyek tersebut tersebar di beberapa sektor di antaranya pembangunan infrastruktur konektivitas seperti pelabuhan, jalan tol, kereta api, dan bandar udara, peningkatan ketahanan energi, pengembangan kawasan dan hilirisasi industri, dan penyediaan infrastruktur dasar.