Jumat 20 Oct 2023 23:08 WIB

Bangun Industri CPO, Gapki Rangkul Petani Melalui Kemitraan

Pola kemitraan ini guna menghindari konflik antara masyarakat dengan perusahaan.

Petani memanen buah sawit di kebunnya di Desa Tibo, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Ahad (10/9/2023).
Foto: Antara/Mohamad Hamzah
Petani memanen buah sawit di kebunnya di Desa Tibo, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Ahad (10/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) menyatakan pola kemitraan sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dari sisi ekonomi.

"Kemitraan salah satu langkah untuk memberdayakan masyarakat sekitar industri sawit dengan menggunakan berbagai metode, upaya ini juga guna menghindari konflik antara masyarakat dengan perusahaan," kata Kepala Bidang Hukum dan Advokasi Gapki Pusat Muchtar Tanong, saat menjadi narasumber dalam lokakarya wartawan angkat isu konflik agraria dan implikasi hukum di Indonesia, di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (20/10/2023).

Baca Juga

Ia menjelaskan, dalam pola kemitraan dengan masyarakat mengacu pada prinsip dasar di antaranya memiliki kejelasan lahan yang akan diolah atau calon petani dan calon lokasi (CPCL). Kemudian, calon lokasi memiliki alas hak yang jelas, tidak berada dalam kawasan hutan atau masuk di area hak guna usaha (HGU) perusahaan, dan model kemitraan dapat dilakukan melalui PIR-Trans, mitra penuh, mitra bibit dan swadaya atau mandiri.

"Peran dan posisi Gapki dalam kemitraan mendata maupun mensosialisasikan kepada petani memiliki kebun di sekitar pabrik kelapa sawit (PKS), bermitra dengan koperasi atau petani swadaya untuk suplai tandan buah segar sawit serta menjaga keberlangsungan rantai pasok," ujar Muchtar.

Ia mengemukakan, melalui pola tersebut dampak positif didapat tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga petani lebih profesional dalam mengelola kebun karena didukung dengan penerapan Good Agricultural Practices (GAP) dan Good Manufacturing Practices (GMP), atau pedoman cara memproduksi pangan yang baik dengan tujuan agar produsen menghasilkan produk yang bermutu sesuai tuntutan konsumen.

Selain itu, tentunya didukung dengan penggunaan bibit unggul bersertifikat, efisien dan efektif dalam pembiayaan dengan metode agronomi, serta tandan buah segar terjamin diserap perusahaan.

Menurut data Gapki Pusat, produksi crude palm oil (CPO) dalam negeri mencapai 49,1 juta ton, dan produk CPO ekspor sebanyak 33 juta ton dari luas lahan 14,9 juta hektare pada 2022.

"Secara ekonomi, komoditas sawit sangat memberikan dampak besar terhadap pendapatan negara, dan pengembangan industri sawit dilakukan tidak lain untuk membangun kemandirian bangsa," kata Muchtar.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement