Jumat 20 Oct 2023 13:33 WIB

Wapres Soroti Kepesertaan Jamsostek Pekerja Informal di Bawah Target

Wapres minta program Jamsostek agar lebih responsif dan inklusif.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Fuji Pratiwi
Wakil Presiden Maruf Amin saat menutup Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana Tahun 2023 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (02/03/2023).
Foto: Dok BPMI/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin saat menutup Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana Tahun 2023 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (02/03/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menyoroti kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk kategori pekerja informal yang masih berada di bawah target RPJMN 2020-2024.

Sebagaimana laporan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, hingga saat ini, ada 40,2 juta tenaga kerja telah terlindungi. Dari total itu, baru 7,1 juta di antaranya yang merupakan kategori pekerja bukan penerima upah dari target 9 juta peserta.

Baca Juga

"Saya minta agar kementerian/lembaga dan pemda segera melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan cakupan ini," ujar Kiai Ma'ruf dalam acara Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2022, Jumat (20/10/2023).

Kiai Ma'ruf pun meminta sosialisasi dan serta optimalisasi layanan dan manfaat program Jamsostek terus digencarkan diikuti rumusan kebijakan dan penganggaran yang tepat. Sehingga, jumlah kepesertaan bisa terus meningkat sesuai target yang diharapkan.

Tak hanya itu, Kiai Ma'ruf juga menyebut tingkat kepesertaan untuk kategori perempuan dan penyandang disabilitas juga masih sangat rendah. Ke depan, dia minta program Jamsostek didorong agar lebih responsif dan inklusif.

"Dalam rangka penguatan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, para menteri/kepala lembaga serta seluruh kepala daerah, saya minta untuk terus mendukung perluasan cakupan kepesertaan program ini melalui dukungan regulasi, kebijakan program, dan anggaran, sehingga dapat memberikan manfaat optimal dalam melindungi pekerja Indonesia," ujarnya.

Selain itu, untuk mendorong cakupan kepesertaan meningkat, Kiai Ma'ruf meminta BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan pelayanan terbaik kepada para peserta, tetapi juga mengelola dana jaminan sosial dengan prinsip kehati-hatian, demi kepentingan seluruh peserta program jaminan sosial.

"Kehadiran program ini sangat fundamental untuk mencegah dan mengatasi risiko sosial dan ekonomi yang dihadapi oleh pekerja, utamanya pekerja rentan dan keluarganya," katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement