Kamis 19 Oct 2023 19:50 WIB

Tak Mau Bernasib Seperti Jiwasraya, Ini Strategi Taspen Kelola Dana

Taspen mengelola dana hingga Rp 350 triliun lebih.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ahmad Fikri Noor
Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Kamis (19/10/2023).
Foto: Republika/Iit Septyaningsih
Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Kamis (19/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) berupaya menerapkan Governance Risk Compliance (GRC) dalam melakukan pengelolaan dana. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bertugas mengelola dana pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) itu kini mengelola dana hingga Rp 350 triliun lebih.

Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih mengatakan, perusahaannya belajar dari kasus Jiwasraya. Seperti diketahui, BUMN di bidang asuransi jiwa tersebut mengalami gagal bayar, sehingga kini tidak aktif lagi. 

Baca Juga

"Kami belajar dari sebelumnya Jiwasraya bisa bermasalah jika tidak menerapkan risk management dengan baik. Apalagi Menteri BUMN Pak Erick Thohir punya core value AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif)," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/10/2023).

Ia menyebutkan, ada tiga strategi Taspen dalam mengelola dana agar tetap sesuai jalur.  Pertama, memiliki komite investasi.

"Kita mempunyai komite investasi yang kuat. Jadi kekuasaan atau kewenangan (dalam menempatkan investasi) tidak boleh hanya ada pada satu orang," jelas dia. 

Dirinya menambahkan, seluruh direksi bertanggung jawab. Maka, kata dia, keputusan penempatan investasi harus disetujui oleh ketujuh direksi. Kosasih mengungkapkan, saat ini portofolio investasi Taspen sebagian besar atau sekitar 60 persen ditempatkan di obligasi negara. Hal itu sesuai arahan pemerintah.

Ada pula di obligasi syariah negara dan di bank BUMN. Sisanya ditempatkan di berbagai instrumen seperti obligasi korporasi serta reksa dana.

Strategi kedua, kata dia, yaitu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban. Lalu ketiga, lanjutnya, setiap tahun Taspen telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Audit itu dilakukan guna mencermati adanya temuan material terkait pengelolaan investasi maupun operasional. "Jadi Taspen ini highly regulated. Kita ini banyak regulasi dari Kementerian Keuangan, dari Kementerian BUMN, bahkan ada juga masukan-masukan yang kita pelajari dari temuan-temuan BPK tahun-tahun sebelumnya yang selalu kita tindaklanjuti," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement